Skip to content

Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Laboratorium Penelitian dan Pengembangan Sains FMIPA Unhas Penuhi Standar ISO

Laboratorium Penelitian dan Pengembangan Sains (LPPS) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Hasanuddin memenuhi standar ISO 17025. Hal ini sesuai hasil keputusan dari proses assesmen yang telah dilakukan sebelumnya oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Melalui wawancara pada Senin (06/04), Dekan FMIPA Unhas, Dr. Eng. Amiruddin, M.Si., menyampaikan rasa syukur atas capaian salah satu laboratorium yang sudah lama diprogramkan dan menjadi salah satu target kinerja.

Akreditasi ISO/IEC 17025:2017 Bidang Labortorium Uji telah lama dicanangkan baik tingkat universitas maupun fakultas. Amiruddin menjelaskan proses akreditasi ini kemudian diinisiasi dengan melanjutkan persiapan dokumen yang sempat terbengkalai sejak selesainya draft sesuai Buku ISO/IEC 17025:2015, sehingga harus menyesuaikan dengan Buku ISO/IEC 17025:2017.

Dokumen tersebut disusun sejak pertengahan tahun 2019 yang terdiri dari Dokumen Mutu dan Dokumen Teknis. Dokumen Mutu memuat manual dan prosedur mutu mulai dari penerimaan sampel sampai pada penerbitan laporan hasil uji. Sementara itu, Dokumen Teknis memuat ruang lingkup dan instruksi kerja sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) termasuk metode kalibrasi, uji banding, uji profisiensi, serta mitra yang memiliki ruang lingkup yang sama dan telah terakreditasi.

“Dalam proses penyusunan dokumen baik mutu maupun teknis difasilitasi oleh pihak universitas melalui LPMPP dan dibimbing oleh Kepala Kantor Layanan Teknis BSN Makassar. Tidak kalah pentingnya adalah sumberdaya laboratorium berupa laboran yang terkait dengan ruang lingkup harus kompeten dengan dibuktikan oleh sertifikat kompetensi,” kata Amiruddin.
Untuk pemenuhan standar tersebut, lanjut Amiruddin, maka pihaknya mengirim beberapa laboran untuk mengikuti pelatihan dan uji kompetensi yang difasilitasi oleh universitas. Seluruh biaya yang dikeluarkan sejak persiapan sampai terakreditasi difasilitasi oleh universitas. Sementara pihak fakultas mengalokasikan untuk hal-hal yang sifatnya mendesak.

Lebih lanjut, Amiruddin menambahkam kala itu setelah dokumen telah dinyatakan lengkap, kemudian pada Desember 2019 dokumen tersebut diupload pada sistem online yang disediakan oleh KAN. Setelah dinyatakan lengkap, selanjutnya dilakukan proses assessmen secara online pada September 2020. Rencananya, penyerahan sertifikat akan dilaksanakan awal bulan ini.

SNI ISO/IEC 17025:2017 merupakan dasar untuk sebagian besar sistem mutu lainnya yang berhubungan dengan laboratorium, misalnya Good Manufacturing Practices (GMP) dan Good Laboratory Practices (GLP). Dengan terakreditasinya LPPS FMipa maka banyak manfaat yang akan dirasakan. Misalnya pada aspek pengurangan risiko, memungkinkan laboratorium untuk menentukan apakah personel melakukan pekerjaan dengan benar dan sesuai dengan prosedur. Selain itu dapat meningkatkan citra dan kepercayaan serta kepuasan pelanggan.

“Kami akan memelihara agar LPPS tetap terakreditasi dan akan terus dilakukan pengembangan. Kami akan mengusulkan beberapa ruang lingkup sesuai kebutuhan pengguna dan kemampuan LPPS FMIPA Unhas. Bahkan kami rencanakan setelah audit pemantauan atau survailen pertama oleh KAN, kami telah menyusun rencana pengembangan laboratorium agar menjadi salah satu sumber pendapatan FMIPA Unhas,” tambah Amiruddin.

Kedepannya, Amiruddin menuturkan FMipa Unhas akan melakukan promosi dan kerja sama dengan instansi pemerintah maupun industri untuk mengoptimalkan status LPPS terakreditasi KAN sebagai Laboratorium Pengujian. Selain itu, karena akreditasi akan berakhir setelah 4 tahun, maka akan mempersiapkan kembali untuk memperpanjang masa akreditasi dengan mengajukan permohonan re-akreditasi 3 tahun setelah akreditasi untuk dilakukannya assement ulang.(*/mir)

Editor : Ishaq Rahman, AMIPR

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia