Skip to content

Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Lembaga Sertifikasi Profesi Unhas Segera Peroleh Lisensi BNSP untuk Lakukan Uji Kompetensi

Universitas Hasanuddin melalui Bidang Akademik dan Kemahasiswaan menyelenggarakan rapat dalam rangka mendiskusikan prosedur dan proses pengajuan lisensi kepada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat A, Lantai 7 Gedung Rektorat, Kampus Tamalanrea, Makassar, Kamis (28/07).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas (Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., SpBM(K)). Turut hadir dalam rapat Kepala Pusat LSP Unhas, (Ir. Mukti Ali, ST., MT., Ph.D), Ketua Umum Ikatan Asesor Profesional Indonesia (IASPRO) Dr. Ir. Irwan Usman, ST., MM., IPU, ASEAN. ENG dan Ketua DPW IASPRO Sulawesi Selatan (Dr. Ir. Sari Wahyuni SP., M.Si., IPM) serta Dekan dan Wakil Dekan Sekolah Vokasi Unhas.

Kepala Pusat LSP Unhas, Mukti Ali menjelaskan pertemuan tersebut dalam rangka mendiskusikan hal teknis terkait percepatan proses lisensi LSP Unhas di BNSP. Beliau mengatakan, keberadaan LSP Unhas akan berdampak terhadap kompetensi dan masa tunggu lulusan. Dimana, diharapkan para lulusan dapat segera diserap dalam dunia.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof. Ruslin menambahkan, pembentukan LSP memiliki tingkat kepentingan mendasar yang harus segera diproses. Olehnya itu, beliau mengharapkan prosedur pengajuan lisensi ke BNSP dapat segera dipercepat.

“Urgensi lembaga ini sangat mendasar terutama dalam mendukung tenaga kerja berbasis kompetensi. Proses lisensinya harus dipercepat. Unhas memiliki komitmen yang kuat untuk mengawal proses lisensi ke BNSP. Termasuk memberi dukungan untuk melakukan percepatan proses tersebut,” jelas Prof.Ruslin.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum IASPRO Irwan Usman memberikan gambaran berkaitan dengan hal-hal yang perlu disiapkan menuju lisensi LSP Unhas. Beliau mengatakan, terdapat beberapa poin yang perlu dirampungkan dalam rangka persiapan utamanya kelengkapan administratif dan teknis.

Lebih lanjut, Irwan mengatakan pembentukan LSP Unhas perlu memperoleh lisensi BNSP sesegara mungkin. Hal tersebut berkaitan erat dengan upaya menghadirkan LSP yang diharapkan dapat memfasilitasi beberapa Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang sudah ada di Unhas, dimana selama ini TUK tersebut melakukan uji kompetensi di LSP luar Unhas.

Pertemuan berlangsung lancar dan hikmat dengan beberapa agenda pembahasan. (*/mir)

 

Editor : Supratman

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia