Universitas Hasanuddin menggelar Rapat Paripurna Senat Akademik terbatas dalam rangka upacara Pengukuhan dan Penerimaan sebagai anggota Dewan Profesor terhadap lima guru besar, masing-masing pada Fakultas Hukum, Fakultas Kedokteran Gigi, dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Kegiatan berlangsung di Ruang Senat Lantai 2, Gedung Rektorat, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Selasa (02/12).
Pada kesempatan ini, masing-masing guru besar menyampaikan pidato penerimaan. Secara umum, ringkasan pidato masing-masing guru besar adalah sebagai berikut:
Prof. Dr. drg. Ayub Irmadani Anwar, M.Med.Ed., FISDPH., FISPD
Guru besar bidang Promosi dan Preventif Kesehatan Gigi Masyarakat ini menyampaikan pidato berjudul “Transformasi Promosi dan Preventif Kesehatan Gigi Masyarakat Melalui Inovasi Digital: Membangun Generasi Bebas Karies di Era Teknologi”.
Transformasi digital merupakan kunci keberhasilan dalam membangun generasi bebas karies. Selain sebagai alat bantu, teknologi berperan sebagai katalis perubahan perilaku dan peningkatan literasi kesehatan masyarakat. Dengan dukungan kebijakan, riset dan kolaborasi lintas sektor, Indonesia dapat mencapai visi masyarakat dengan derajat kesehatan gigi yang lebih baik di era teknologi.
“Rekomendasi strategis untuk promosi kesehatan gigi digital Indonesia meliputi penguatan regulasi yang mendukung platform digital hingga pengembangan konten kreatif dan interaktif di berbagai platform. Tujuannya adalah meningkatkan akses informasi kesehatan gigi, mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui teknologi dan memanfaatkan data digital untuk deteksi dini dan edukasi yang lebih personal,” jelas Prof Ayub.
Dengan menggabungkan teknologi, strategi promosi yang tepat, serta kebijakan pendukung, maka penting menghadirkan roadmap 5 tahun ke depan, dengan harapan dapat terbentuk pusat riset bidang promosi dan preventif kesehatan gigi masyarakat yang mampu mengelola pendidikan, riset, pengabdian masyarakat dan dengan menggunakan model pentahelix. Pusat riset ini nantinya akan menjadi unggulan bagi FKG Unhas.
Prof. Dr. Abdul Karim, M.Si
Guru besar bidang Ilmu Biokimia dan Biomaterial ini menyampaikan pidato bertema “Kitin dan Kitosan: Biomaterial Alami Multifungsional”. Prof Abdul menjelaskan pemanfaatan limbah maritim sebagai sumber daya alternatif. Kitin dan Kitosan dapat dimanfaatkan secara luas di berbagai bidang seperti kesehatan dan biomedis, pertanian hingga material dan rekayasa.
Kitin dan Kitosan adalah contoh nyata bagaimana limbah biologis yang selama ini kurang diperhatikan dan tidak berharga kini dapat dimanfaatkan sebagai biomaterial fungsional yang mendukung kemajuan ilmu pengetahuan, kesehatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.
“Dari struktur kimianya yang sederhana namun fleksibel, kita melihat potensi luar biasa dalam aplikasi biomedis, pangan hingga ke masa depan bioindustry. Selama dua dekade terakhir, kami telah melakukan transformasi peran kitin dan kitosan dari sekedar bahan laboratorium menjadi platform teknologi yang konkret,” jelas Prof Abdul.
Prof. Dr. Rosana Agus, M.Si
Guru besar bidang Ilmu Biologi Molekuler ini menyampaikan pidato pengukuhan berjudul “Dari Gen ke Vaksin: Inovasi Biologi Molekuler dalam Pengembangan Vaksin Tuberkulosis Generasi Baru”.
Riset dan pengembangan vaksin TB berbasis gen lokal Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada produk impor yang merupakan pilar utama Ketahanan Kesehatan Nasional. Vaksin yang dikembangkan dengan gen lokal lebih efektif bagi masyarakat Indonesia. Pengembangan Vaksin TB menghadapi tantangan biologis, teknis dan finansial yang kompleks. Namun, menawarkan peluang kesehatan global, karena TB merupakan salah satu penyakit infeksi mematikan di dunia.
“Vaksin TB generasi baru menandai upaya global yang signifikan untuk menggantikan atau melengkapi vaksin BCG. Para ahli menggunakan teknologi rekombinan dan modifikasi genetik untuk menciptakan vaksin yang lebih spesifik, lebih imunogenik dan lebih efektif dalam melindungi remaja dan orang dewasa dari TB yang mematikan,” jelas Prof Rosana.
Unhas berupaya memanfaatkan kekayaan alam tropis dan maritimnya, dan melalui inovasi biologi molekuler, akan menghasilkan produk yang berdampak nyata, termasuk obat-obatan dan vaksin.
Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H
Guru besar bidang Ilmu Hukum Pidana ini menjelaskan tentang “Hukum Pidana Kelalaian Medik (Suatu Pendekatan Keadilan Restoratif)”, yang menguraikan bagaimana perkara medik dapat diselesaikan dengan pendekatan mendamaikan antara pelaku tindak pidana dengan korban atau keluarganya.
Penyelesaian perkara pidana dengan menggunakan keadilan restoratif (Restorative Justice atau RJ) saat ini telah banyak dipraktikkan oleh kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Prospek penyelesaian perkara pidana dengan menggunakan keadilan restoratif untuk ke depannya sangat menjanjikan. Dalam kurun 2020-2024, jumlah perkara pidana yang diselesaikan dengan mekanisme ini berada berjumlah sekitar 6.000-7.000 perkara.
“Penyelesaian perkara pidana kelalaian medik dengan mekanisme RJ menjadi urgen, sebab menyangkut pelayanan kesehatan sepanjang masa kepada masyarakat secara menyeluruh. Dalam perkara kelalaian medik, dokter tetap butuh dihargai martabat profesinya, korban atau pasien tetap butuh kepastian, rumah sakit juga tetap butuh kepercayaan publik,” jelas Prof Amir.
Gagasan RJ untuk perkara kelalaian medik menekankan penyelesaian yang lebih humanis dengan merevisi terbatas Undang-Undang Nomor 17/2023. Hanya perkara kelalaian medik tertentu yang dapat diselesaikan melalui mekanisme ini, kecuali kasus berulang. Skema tersebut melibatkan empat unsur, majelis disiplin profesi kedokteran, kepolisian, kejaksaan, dan hakim.
Pendekatan ini hadir karena dalam kasus kelalaian medik, dua pihak sama-sama terluka: keluarga pasien kehilangan yang tak tergantikan, sementara dokter membawa penyesalan mendalam. Negara diharapkan menjadi jembatan pemulihan, bukan sekadar alat pemecah, sehingga keadilan dapat dicapai dengan lebih berimbang dan berempati.
Prof. Dra. Indah Raya, M.Si., Ph.D
Guru besar bidang Kimia Anorganik ini memaparkan tentang “Desain dan Sintesis Logam – Ditiokarbamat sebagai Agen Molekuler Baru dalam Menghadapi Krisis Tuberkulosis Resisten Obat”. Ditiokarbamat (DTC) merupakan ligan serbaguna yang mampu berkoordinasi dengan berbagai ion logam transisi, membentuk kompleks yang beberapa di antaranya menunjukkan aktivitas biologis.
Ligan DTC dapat disintesis dengan mudah dari bahan baku yang melimpah, baik yang berasal dari asam amino alami maupun sintetik. Hal ini menjadi pendekatan yang menjanjikan dalam pengembangan obat berbasis bahan alam maupun bahan sintetik.
Hasil riset berhasil mengidentifikasi setidaknya tiga jalur utama (triple-threat strategy) yang digunakan kompleks DTC untuk menaklukan M.tuberkulosis. Tiga jalur tersebut di antaranya target utama : integrasi dinding sel dan metabolisme lipid, target sekunder : disfungsi Mitokondria Bakteri dan Stres Oksidatif, serta Mengatasi Dormansi dan Persistensi (The Acidity Attack).
“Desain dan sintesis senyawa kimia baru adalah bagian fundamental yang memungkinkan revolusi dalam diagnosis, pengobatan, dan pencegahan penyakit di dunia medis modern. Tanpa kemampuan merancang dan memproduksi molekul obat secara sengaja, seluruh sistem kesehatan global akan runtuh, kembali ke masa sebelum era antibiotik,” jelas Prof Indah.
Kegiatan Rapat Paripurna Senat Akademik dalam rangka Pengukuhan dan Penerimaan sebagai anggota Dewan Profesor lima guru besar Unhas berlangsung lancar dan hikmat hingga pukul 11.30 Wita. (*/mir)
Editor : Ishaq Rahman









