Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

LPPM Unhas Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Kontrak Penelitian Hibah Internal

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin menggelar Sosialisasi dan Penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Hibah Internal Tahun 2022. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 Wita secara luring di LPPM Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Selasa (21/06).

Kegiatan dihadiri oleh para peneliti di lingkungan Unhas yang proposalnya diterima untuk memperoleh pendanaan/hibah internal Unhas. Tahun ini, jumlah proposal yang memperoleh dana penelitian berjumlah 386.

Dalam pengantarnya, Ketua LPPM Unhas, Prof. Dr. Alimuddin Unde, M.Si menjelaskan bahwa proses seleksi tahun ini cukup kompetitif. Dirinya merasa senang atas atensi para peneliti Unhas yang setiap tahunnya mengalami peningkatan signifikan.

“Ketika saya pertama menjabat sebagai Ketua LPPM pada tahun 2018, proposal yang masuk sekitar 500-an per tahun. Berbagai upaya strategis dioptimalkan sehingga sekarang partisipasi peneliti Unhas meningkat dengan jumlah proposal lebih 900. Meskipun dana riset internal kita terbatas, tapi kualitas penelitian tetap terjaga,” jelas Prof. Unde.

Lebih lanjut, Prof. Unde juga menjelaskan mekanisme seleksi yang dilakukan LP2M untuk meloloskan proposal yang layak mendapatkan pendanaan. Seleksi dilakukan mulai dari tahapan administrasi hingga pembahasan dari para calon peneliti Unhas. Dengan berbagai proses seleksi tersebut, diperoleh sebanyak 386 proposal yang berhasil mendapatkan pendanaan.

Dalam proses seleksi, LPPM Unhas memperhatikan pemerataan, juga aspek kualitas penelitian. Prof. Alimuddin juga menegaskan agar para peneliti yang telah memperoleh dana penelitian eksternal agar segera melaporkan hal tersebut untuk membuka kesempatan penelitian lainnya mendapatkan pendanaan internal Unhas.

Setelah memberikan sambutan pengantar, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak dari para peneliti Unhas. Kegiatan berlangsung lancar hingga pukul 12.00 Wita. (*/mir)

Editor : Ishaq Rahman, AMIPR

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content