Kuliah Kerja Nyata (KKN) Unhas Gelombang 104 tahun ini dilaksanakan dengan mengangkat teman sentral “Bersatu Melawan Covid-19”. Salah satu keunikan pelaksanaan KKN Unhas kali ini adalah peserta melakukan serangkaian program kerja terkait upaya mengatasi pandemi Covid-19 di lingkungan tempat tinggalnya, sesuai disiplin ilmu masing-masing.
Terdorong oleh fenomena banyaknya berita dan informasi hoax yang beredar di masyarakat terkait pandemi Covid-19, peserta KKN Unhas di lokasi Gowa 4 menggagas kampanye Anti Hoax Covid-19. Dengan merujuk pada informasi resmi dan terverifikasi, mahasiswa KKN Unhas di lokasi ini membuat poster dan membagikannya kepada masyarakat.
Penggagas program ini, Risna Auliah, mengatakan bahwa banyak sekali informasi yang tumpang tindih dan bersilangan di masyarakat. Hal ini antara lain disebabkan oleh semakin banyaknya sumber informasi yang dapat diakses oleh masyarakat. Ditambah lagi, masyarakat sering kali enggan untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.
“Tumpang tindih informasi terkait Covid-19 yang sampai di masyarakat ini perlu diluruskan. Kami meramu informasi dari sumber terverifikasi, dari website-website resmi, dan menyampaikan kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat, terutama di lingkungan kami, dapat mengetahui fakta sebenarnya,” kata Risna, yang merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ini.
Dosen Pengampu KKN (DPK) untuk lokasi Gowa 4, M. Zulfan Hakim, SH, MH, menyambut baik dan mengapresiasi program ini. Menurutnya, mahasiswa dapat berperan aktif dalam meluruskan informasi di masyarakat sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat.
“Harus kita akui, banyak sekali terjadi simpang siur informasi di masyarakat, yang menimbulkan dampak negatif. Saya melihat mahasiswa selain memberikan informasi dari sumber resmi juga menambahkan regulasi-regulasi yang ada terkait larangan menyebar berita hoax,” kata Zulfan.
Peserta KKN Unhas di lokasi Gowa 4 menyebarkan poster melalui sosial media, dan memasang beberapa spanduk pada fasilitas umum. Lokasi pemasangan spanduk adalah di Kantor Desa Bungaejaya, Puskesmas Pembantu (Pustu), masjid, warung, dan beberapa titik persimpangan jalan.(*/ir)
Editor : Ishaq Rahman, AMIPR