Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Menteri Kesehatan Lantik Dosen Unhas sebagai Direktur Utama RS Wahidin Sudirohusodo

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, melantik beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Acara pelantikan berlangsung pada Senin (11/10) di Auditorium Prof. Dr. G. Siwabessy, Gedung Prof. Dr. Sujudi, Kantor Kementerian Kesehatan, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta.

Sebanyak 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik, terdiri atas: 3 (tiga) Direktur Utama RSUP, 6 (enam) Direktur RSUP, dan 1 (satu) Kepala Biro dalam lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Salah seorang pejabat yang dilantik adalah Prof. Dr. dr. Syafri Kamsul Arif, Sp.An-KIC, KAKV selaku Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat dr. Wahidin Sudirohusodo (RSWS) Makassar.

Syafri Kamsul Arif adalah guru besar pada Departemen Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Unhas. Setelah melalui proses seleksi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, Syafri Kamsul yang saat ini adalah Direktur Utama RSPTN Unhas, dipilih dan hari ini dilantik.

Acara pelantikan dihadiri oleh Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia dan pejabat eselon I dalam lingkup Kementerian Kesehatan.

Dalam acara pelantikan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan harapan dan target Kemenkes kepada para pejabat baru. Khusus untuk direktur Rumah Sakit vertikal, Menteri Budi Gunadi menyampaikan pesan bahwa RS vertikal adalah salah satu komponen reformasi kedua di Kemenkes, yaitu transformasi layanan sekunder.

“Kita ditargetkan RS vertikal sebagai RS pemerintah harus menjadi rujukan di Asia Tenggara. Untuk menjadi rujukan di ASEAN, maka RS vertikal harus melakukan berbagai hal untuk mencapai target dengan ukuran yang bisa dilihat secara sederhana,” kata Budi Gunadi.

Beberapa hal yang perlu dilakukan oleh RS vertikal sebagaimana pesan Menteri Kesehatan adalah:

Pertama, meningkatkan layanan medis dan non-medis sehingga orang Indonesia memilih RS vertikal sebagai tempat berobat dibanding memilih RS luar negeri. Hal ini artinya kualitas RS vertikal harus lebih baik. Ketersediaan tenaga kesehatan, antrean yang panjang, kualitas perawatan, kualitas layanan non medis adalah beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan.

Kedua, semua RS vertikal harus jadi rujukan karena ekstraordinari. RS vertikal bukan hanya melakukan aktivitas administrasi, namun juga melakukan riset dan kerja sama berkelas internasional dengan dokter atau peneliti luar negeri. Hal ini akan mengangkat nama RS vertikal tersebut, dimana artikel yang dihasilkan oleh dokter-dokter RS vertikal penting untuk meningkatkan kualitas dan pengembangan layanan medis dari RS vertikal kita.

Ketiga, RS vertikal harus menjadi mercusuar dan pengampu bagi rumah sakit daerah maupun swasta yang ada di sekitarnya khususnya dalam satu provinsi dan provinsi di sekitarnya.

Pelantikan yang berlangsung dengan proses protokol kesehatan ketat tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat secara terbatas oleh Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Kesehatan dan pimpinan tinggi madya kepada pejabat yang baru dilantik dan dilanjutkan foto bersama.(*/ir)

Editor : Ishaq Rahman, AMIPR

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content