Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin menyelenggarakan rapat terbatas dalam rangka membahas persetujuan pembukaan Program Studi Magister (S2) Kajian Budaya pada Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.30 Wita secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Senin (14/06).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua MWA Unhas Komjen Pol (purn) Drs. Syafruddin, M.Si. Turut hadir para anggota MWA, Senat Akademik, Rektor Unhas (Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA), Wakil Rektor Bidang Akademik (Prof. Dr. Ir. Muh. Restu, MP), Dekan FIB beserta tim gugus tugas pembukaan S2 Kajian Budaya.
Mengawali kegiatan, Prof. Dwia menyampaikan prodi magister tersebut sudah lama dicanangkan. Kehadiran prodi ini sangat mendukung upaya pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia dalam pengelolaan dan pemanfaatan situs budaya daerah.
“Dengan adanya prodi Magister Kajian Budaya, akan berdampak kepada rangkaian pengembangan D4 pariwisata yang sedang dipersiapkan. Kedua prodi akan saling mendukung dan diharapkan dapat mencetak lulusan berdaya saing,” kata Prof. Dwia.
Dekan FIB Unhas, Prof. Dr. Akin Duli, MA., menjelaskan magister Kajian Budaya telah digagas sekitar tiga tahun lalu hingga sampai pada proses persetujuan MWA. Kajian budaya banyak diminati dan berkembang pesat di beberapa negara.
Untuk prodi magister FIB sekarang lebih menjurus pada bidang masing-masing. Sehingga, prodi magister Kajian Budaya hadir dan mengarah pada konsep yang menggabungkan paradigma ilmu lain berbasis kearifan lokal dengan tetap mengikuti pandangan kekinian.
“Prodi ini didalamnya juga berbicara konsep dan pengelolan budaya masa akan datang. Ini juga erat kaitannya sebagai objek dari pariwisata budaya. Kajian budaya akan memberikan konsep pengembangan industri kreatif ke depan. Kami telah menyusun kurikulum yang dianggap sesuai dan memiliki keunikan khususnya untuk Indonesia bagian timur,” jelas Prof. Akin.
Prof Akin berharap, dengan hadirnya prodi tersebut akan dapat mengisi ruang kosong utamanya pengelolaan dan pemanfaatan budaya. Melalui rapat MWA, beliau mengharapkan dorongan dan dukungan untuk pembukaan prodi Kajian Budaya yang nantinya menjadi salah satu kekuatan Unhas.
Program studi Magister Kajian Budaya akan membuka akses para alumni sarjana bidang humaniora untuk berkembang. Direncanakan, calon mahasiswa magister tersebut berjumlah 20 orang yang merupakan lulusan sarjana dalam bidang ilmu humaniora.
Setelah memberikan pemaparan singkat mengenai kesiapan pembukaan prodi, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab serta pembahasan mendalam terkait kemungkinan-kemungkinan yang terjadi pada masa mendatang mengenai prodi magister tersebut.
Diakhir rapat, MWA menyetujui pembukaan program studi Kajian Budaya FIB Unhas. Kegiatan berlangsung lancar hingga pukul 14.30 Wita. (*/mir)
Editor: Ishaq Rahman, AMIPR