Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Unhas dan Alliance Française Kota Makassar

Universitas Hasanuddin dan Alliance Francaise de Makassar sepakat menjalin kerja sama dalam pengembangan Pendidikan yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan langsung oleh Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., dan Presiden Allience Farncaise de Makassar Prof. Dr. Ambo Tuwo, DEA.

Penandatanganan yang disaksikan langsung Wakil Rektor Bidang Kemitraan, Inovasi, Kewirausahaan dan Bisnis (Prof. Dr. Eng. Adi Maulana, S.T., M.Phil), ini berlangsung di Ruang Rapat Rektor Lt.8 Gedung Rektorat, Kampus Tamalanrea, pada Selasa (12/9).

Pada kesempatan tersebut, Presiden Allience Farncaise de Makassar Prof. Dr. Ambo Tuwo, DEA., yang juga sekaligus sebagai Dosen Prodi Sastra Perancis Unhas ini menjelaskan bahwa kerja sama antara Unhas ini dilakukan dengan tujuan untuk penguatan kolaborasi program dalam memperkenalkan bahasa dan budaya Prancis, serta dapat mendorong jalinan hubungan persaudaraan antara orang Makassar dan orang Prancis melalui program seni dan pendidikan.

Alliance Française Makassar didirikan pada tahun 2022 yang diresmikan pada tanggal 23 Juni 2022 oleh Pemerintah Kota Makassar dan Prof. Dr. Ir. Ambo Tuwo selaku Konsuler Kehormatan Prancis.

Diharapkan hadirnya Alliance Française Makassar ini dapat membuka peluang dan kesempatan Pendidikan bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar yang lebih luas untuk menumbuhkembangkan wawasan ilmu pengetahuan internasional.

Pada kesempatan yang sama , Rektor Unhas Prof. JJ melakukan diskusi lebih lanjut bersama dosen dan perwakilan dari Program Studi sastra Prancis dan Alliance Française terkait penguatan kerja sama yang akan dilakukan. Prof. JJ berharap melalui pertemuan dan pembahasan kerja sama ini dapat menjadi komitmen untuk memberikan fasilitas pembelajaan dan Pendidikan terbaik bagi mahasiswa dan dosen bagi pengembangan ilmu pengetahuan. (*/dhs)

Editor : Ahmad

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content