Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Kependidikan Non PNS Tidak Tetap Unhas

Setelah melalui berbagai tahap dalam proses penerimaan, sebanyak 25 peserta berhasil dinyatakan lolos seleksi tenaga kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tidak Tetap Universitas Hasanuddin. Hal ini sesuai dengan hasil pengumuman yang dikeluarkan oleh Bagian Kepegawaian Universitas Hasanuddin pada Kamis (17/06) melalui email masing-masing peserta.

Melalui wawancara pada Jumat (18/06), Sekretaris Universitas Prof. Dr. Ir. H. Nasaruddin Salam, MT., menyampaikan para peserta yang lulus telah melalui serangkaian test guna menjaring dan memilih yang terbaik sesuai kualifikasi.

Peserta yang dinyatakan lolos selanjutnya akan melakukan tahapan pemberkasan dengan mengumpulkan beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk selanjutnya menerima Surat Keputusan pengangkatan dari Rektor Unhas.

“Prosesnya telah berlangsung sesuai prosedur, dimana para peserta mengikuti berbagai test mulai dari seleksi kompetensi dasar, kompetensi bidang hingga tahapan wawancara untuk memilih para peserta sesuai dengan kebutuhan Unhas akan tenaga kependidikan,” jelas Prof. Nasaruddin.

Prof. Nasaruddin berharap, tenaga kependidikan yang lolos dapat mendedikasikan diri dengan baik guna mendukung berbagai program capaian Unhas. Selain itu, beliau juga mengharapkan agar sekiranya para tendik dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab.

Dirinya mengatakan, tahun ini Bagian Kepegawain Unhas rencananya akan membuka kesempatan jenjang karir para tendik non-PMS tidak tetap menjadi non PNS tetap dengan mengikuti syarat dan prosedur yang berlaku.

Seyogyanya, proses penerimaan tenaga kependidikan non-PNS Tidak Tetap Unhas dilaksanakan sebagai bagian dari dinamika dunia kerja. Dimana hal ini terlaksana untuk mempersiapkan dan mendukung sumber daya manusia Unhas agar tetap terpenuhi sesuai bidang kerja yang diperlukan.

Bagi para peserta yang dinyatakan lolos, agar dapat mengumpulkan berkas diantaranya fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir. Khusus tendik dengan tingkat pendidikan terakhir magister agar mengumpulkan fotokopi ijazah dan transkrip S1 dan S2 yang telah dilegalisir. Info lebih lanjut dapat menghubungi Kepala Subbagian Tenaga Administrasi Unhas. (*/mir)

Editor : Ishaq Rahman, AMIPR

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content