Universitas Hasanuddin menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS) Tidak Tetap untuk Formasi 2021. Penyerahan SK diberikan kepada 31 pegawai yang berlangsung secara luring terbatas mulai pukul 13.00 Wita dengan penerapan protokol Covid-19 di Ruang Rapat A, Lt. 4 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Kamis (01/07).
Mengawali kegiatan, Hj. Saharia, ST., M.M., sebagai Kepala Bagian Administrasi Kepegawaian Biro Adm. Perencanaan dan Sistem Informasi, dalam sambutannya menjelaskan 31 pegawai yang menerima SK telah melewati tahapan seleksi administrasi, Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan terakhir tahapan wawancara.
“Proses seleksi sebelumnya telah dilakukan pada tanggal 3-25 mei 2021 dengan jumlah pendaftar 311 orang pada 25 formasi. Kemudian, yang lulus seleksi administrasi sebanyak 232 orang dan 75 orang berlanjut di tes SKD. Hingga ditetapkan sebayak 31 tenaga kependidikan (tendik) yang ditugaskan dibeberapa unit kerja,” jelas Hj. Saharia.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Universitas Prof. Dr. Ir. H. Nasaruddin Salam, MT., dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengangkatan Pegawai NonPNS Tidak Tetap lingkup Unhas, pegawai diberikan kesempatan bekerja minimal 2 tahun melalui kesepakatan kontrak kerja.
“Kita berharap para pegawai dapat bekerja dengan baik, sehingga nantinya hasil evaluasi bekerja selama dua tahun kedepan dapat meningkatkan status kepegawaianya menjadi Pegawai Non-PNS Tetap. Ini tentu sejalan dengan hasil capaian Nilai Prestasi Kumulatif (NPK) setiap bulan tidak di bawah 80,” jelas Prof. Nasaruddin
Lebih lanjut, Prof. Nasaruddin menjelaskan peningkatan status menjadi Pegawai Non-PNS Tetap nantinya akan setara dengan pangkat jabatan PNS golongan III-A. Dengan demikian, diharapkan para tendik dapat menjaga amanah untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab pada unit kerja masing-masing.
“Unhas terus berupaya untuk meningkatkan kualitas SDA sebagai bagian yang ikut serta dalam pencapaian prestasi Unhas. Kami sangat berharap para tendik baru, dapat beradaptasi dengan lingkungannya. Sehingga, mampu menghadapi segala tantangan pekerjaan untuk mencapai prestasi dibidangnya,” jelas Prof. Nasaruddin
Penyerahan SK pengangkatan bagi 31 tenaga kependidikan Non-PNS Tidak Tetap Formasi 2021 berlangsung lancar dan hikmat hingga pukul 14.00 Wita. (*/dhs)
Editor : Ishaq Rahman, AMIPR