Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Rangkaian Dies Natalis ke-70, FH Unhas Gelar Penyuluhan dan Sosialisasi Serentak di 9 Lokasi

Sebagai bagian dari rangkaian dies natalis ke-70, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menyelenggarakan Penyuluhan dan Sosialisasi yang berlangsung serentak pada 9 lokasi di Kota Makassar. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 Wita secara luring terbatas untuk 9 titik, Rabu (02/03).

Ketua panitia dies natalis ke-70 FH Unhas, Dr. Sakka Pati, S.H., M.H. menjelaskan perguruan tinggi senantiasa harus mengimplementasikan tridarma sebagai amanah. Kegiatan ini merupakan bagian menumbuhkembangkan jati diri perguruan tinggi secara maksimal melalui transformasi, pengembangan, dan penyebarluasan ilmu pengetahuan.

“Program penyuluhan dan sosialisasi yang menjadi bagian dari pengabdian masyarakat dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kami membagikan masker dan hand sanitizer di setiap lokasi, yang dapat dimanfaatkan oleh para peserta pengabdian. Serentak kita laksanakan di 9 titik mulai pukul 9 pagi juga,” jelas Dr. Sakka.

Lebih lanjut, Sakka menambahkan proses penyuluhan dan sosialisasi pada 9 titik di Kota Makassar mempunyai masing-masing tema kegiatan. Misalnya saja lokasi di UPT Pusat Pelayanan Sosial Karya Wanita (PPSKW) Dinas Sosial Provinsi Sulsel, dimana tema yang diangkat mengenai “Perlindungan Pekerja dan Hak-hak Perempuan”.

“Sembilan titik yang menjadi lokasi kegiatan kami selain PPSKW, juga terlaksana di Kelurahan Tamalanrea, SMA Negeri 15, SMA Negeri 6, SMA Negeri 5 Makassar, Kelurahan Tamalanrea Indah, SMA Negeri 21 Makassar, SMP Negeri 12 dan SMP Negeri 30 Makassar. Ini serentak kita laksanakan tepat pukul 09.00 Wita, dimana materi kegiatan disampaikan langsung oleh para dosen FH dan melibatkan mahasiswa,” tambah Dr. Sakka.

Dekan FH Unhas, Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., mengatakan pada ulang tahun ke-70, Fakultas Hukum Unhas ingin hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Program pengabdian masyarakat yang dilaksanakan merupakan implementasi dari hal tersebut. Menurut beliau, pada usia 70 tahun, FH Unhas ingin menghadirkan acces to justice pada masyarakat.

Lebih lanjut, Prof. Farida menambahkan usia 70 tahun, FH Unhas akan terus mengoptimalkan peran dan tanggung jawabnya. Olehnya itu, berbagai langkah strategis terus dilaksanakan untuk mendukung visi misi Unhas dan memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat. (*/fh/mir)

Editor : Ishaq Rahman, AMIPR

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content