Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin kerjasama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) menyelenggarakan Bedah Buku karya MK. Kegiatan yang diselenggarakan merupakan salah satu rangkaian Gebyar Konstitusi Ke-6.
Dari 24 buku Mahkamah Konstitusi, ada enam judul buku yang dibedah, yakni Hak Ingkar Hakim Konstitusi, Hukum Tata Niaga Produk Pertanian, Ruang Angkasa, Etik Hakim Konstitusi, Penghayatan Kepercayaan, dan Hakim Konstitusi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Baharuddin Lopa FH Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Jumat (25/10).
Hakim Konstitusi, Prof. Dr. Saldi Isra, SH., dalam sambutan pengantarnya menegaskan pentingnya menulis bagi birokrasi dan akademisi. Menurutnya, menulis merupakan sebuah kebutuhan mendasar konstitusi, karena wujud akhir dari apa yang dikerjakan adalah putusan.
“Tujuan utama membuat buku setiap tahunnya karena kami ingin memancing masyarakat luas untuk memberikan pendapat. Semakin banyak pendapat, maka semakin besar peluang untuk menulis, memperbaiki apa yang sudah diterbitkan. Selain itu, dengan semakin banyak pendapat, maka sumbangsih pemikiran masyarakat bisa menjadi salah satu rujukan hakim dalam mengambil keputusan. Kampus jangan tertinggal oleh MK, segerakan untuk berkontribusi positif untuk hukum kita," jelas Prof Saldi.
Kegiatan bedah buku yang dipandu oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Muh. Hasrul, S.H., M.H., sebagai moderator menghadirkan beberapa narasumber seperti Prof. Dr. Achmad Sodiki, SH., Dr. IDG Palugana, SH., M.H., Dr. Suhartoyo, SH., M.H., Dr. Febrian, SH., M.S., dan beberapa narasumber lainnya.
Bedah buku yang menghadirkan kurang lebih 100 peserta kalangan mahasiswa maupun pascasarjana FH Unhas berlangsung hingga pukul 12.00 Wita.(*)
Editor : Ishaq Rahman