Rektor Unhas Prof.Dr. Dwia Ariestina Pulubuhu, MA didampingi Sekretaris Universitas Dr. Nasruddin Salam, MT dan WR III Unhas Dr.Ir. Abd. Rasyid J., M.Si memberikan keterangan pers kaitan berita pencaloan masuk Unhas (foto:amb)
Rektor Unhas Prof.Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA secara tegas menyatakan kasus pencaloan yang dilakukan oleh seorang oknum pegawai Unhas telah sungguh-sungguh mencoreng dan merusak citra Unhas yang telah terbangun dengan baik. “Kasus penipuan yang dilakukan calo-calo itu telah mencoreng dan merusak citra Unhas. Sungguh-sungguh merugikan kita,” kata Dwia dalam jumpa pers didepan tidak kurang sekitar 50-an orang dari media cetak, elektronik, dan online di Gedung Rektorat Unhas (7/12).
Menurut Rektor, oknum-oknum yang melakukan penipuan, modusnya menjadi calo memasukkan orang kuliah di Unhas. “Padahal itu tidak ada. Jatah jumlah mahasiswa yang akan diterima sudah ditentukan enam bulan sebelum penerimaan. Tidak bisa ditambah,” kata Dwia yang didampingi Sekretaris Universitas Dr. Nasruddin Salam, MT dan WR III Unhas Dr. Abd. Rasyid J, M.Si.
Dwia memaparkan, jalur masuk ke Unhas, pintunya hanya empat, yaitu: Jalur SBMPTN, SNPTN, JNS/POSK, dan Program Kelas Internasional. “Itu jauh-jauh hari jumlahnya sudah ditetapkan dari Kemenristekdikti dan jelas bisa dilihat di web Unhas. Tidak bisa ditambah-tambah,” jelas Rektor Unhas ini. “Kalaupun ada yang lulus kemudian tidak mendaftar ulang, itu akan masuk di jatah JNS, dan yang lulus melalui jalur mandiri ini, bayarnya juga jelas di UKT 5, kalau Pendidikan Dokter itu Rp 20 juta dan tidak ada penambahan lagi selama kuliah,” tambah Nasruddin Salam.
Sikap Unhas, terkait masalah ini akan menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian. “Kepolisian harus tegas, karena kasus ini telah merugikan masyarakat. Harus ada efek jera agar kasus ini tidak berulang,” tegasnya. Pihak Unhas juga, lanjut Dwia, akan mengajukan ke Menteri agar oknum PNS Unhas yang terlibat jika terbukti akan diusulkan untuk dipecat dari status PNS-nya.
Dwia juga mengharapkan agar pihak kepolisian serius membongkar mavia dan jaringan pencaloan masuk ke Unhas ini agar kasus seperti ini tidak berulang dari ke tahun. “Ini penipuan besar yang terorganisir. Tidak boleh terulang lagi,” tegas Pakar Sosiologi Konflik ini.
Kepada seluruh lapisan masyarakat, Rektor Unhas mengharapkan, kalau ada pihak-pihak yang merasa bisa membantu agar bisa meloloskan masuk ke Unhas, jangan diladeni. “Kalau ada yang begitu lapor saja ke Unhas. Nanti kami yang menindaklanjutinya,” Dwia dengan suara meninggi.
Jumpa pers ini dilakukan terkait dengan pemberitaan dimedia cetak dan elektronik tentang kasus penipuan dengan modus calo meloloskan masuk menjadi mahasiswa Unhas. Hasil penyelidikan polisi sudah memintai keterangan sebanyak 14 orang. Satu orang diantaranya oknum pegawai Unhas yang sudah dinyatakan tersangka penipuan berinisial “R”.




