Sebagai bagian penting dalam penguatan sistem manajemen tata kelola, Universitas Hasanuddin menyelenggarakan sosialisasi berkaitan dengan Peraturan Rektor Nomor 2/UN4.1/2025 tentang Manajemen Risiko. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 Wita secara daring, melalui aplikasi zoom meeting, Sabtu (26/07).
Kegiatan resmi dibuka oleh Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. Dalam sambutannya, Prof. JJ menyampaikan bahwa, manajemen risiko harus menjadi budaya kerja kolektif di seluruh unit kerja. Dirinya menekankan bahwa pengelolaan risiko bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kebutuhan strategis dalam menghadapi dinamika dan tantangan pendidikan tinggi yang semakin kompleks.
“Peraturan Rektor ini adalah langkah konkret untuk memperkuat tata kelola kita. Kita tidak bisa lagi bekerja dengan pendekatan reaktif. Semua langkah dan program harus berbasis pada pertimbangan risiko. Inilah esensi dari organisasi modern,” jelas Prof. JJ.
Manajemen risiko merupakan keharusan yang seharusnya dijadikan pedoman yang bersifat wajib dan substantif. Pusat Manajemen Risiko dapat menjadi instrumen yang esensial dalam mewujudkan tata kelola Unhas yang semakin baik.
Kehadiran pusat manajemen risiko bukan sekadar pelengkap struktur organisasi, tetapi menjadi pondasi penting dalam mengelola sekaligus menciptakan inovasi menghadapi berbagai risiko yang berpotensi menghambat kemajuan Unhas ke depan.
Lebih lanjut, Prof JJ menambahkan, prinsip-prinsip manajemen risiko telah Unhas terapkan dalam setiap langkah strategis yang dilakukan. Namun, mulai saat ini, dirinya menekankan agar penerapannya harus lebih sistematis dan terintegrasi dalam setiap program dan kebijakan, dengan mempertimbangkan berbagai potensi risiko yang mungkin terjadi.
“Unhas harus bergerak cepat dan adaptif, kita harus berkomitmen untuk membangun ekosistem manajemen risiko yang kokoh di setiap unit kerja. Setiap unit perlu memahami dan mengidentifikasi potensi risiko yang dihadapi. Kita ingin menjadikan Unhas sebagai organisasi modern, dengan standar tata kelola yang sejalan dengan prinsip ISO,” tambah Prof JJ.
Setelah sambutan, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi yang disampaikan oleh Prof. Dr. Andi Kusumawati, S.E., M.Si., Ak., CA., CWM., CRA., CRP. Dalam kesempatan tersebut, Prof Kusumawati menguraikan landasan regulasi manajemen risiko di Unhas, hingga prinsip, kerangka dan proses manajemen risiko ISO 31000:2018 dan bagaimana implementasi manajemen risiko Unhas.
Prof. Kusumawati menuturkan, manajemen risiko dapat membangun kesadaran dan respons terhadap potensi gangguan sasaran organisasi. Pengelolaan risiko yang baik, dapat meningkatkan pengambilan keputusan, menjaga aset universitas, dan semakin memperkuat layanan.
“Tujuannya tentu sebagai panduan penyelenggaraan dan acuan bagi seluruh unit kerja dalam menginternalisasi prinsip, menegakkan kerangka kerja dan menerapkan proses manajemen risiko. Kita harapkan, sasarannya adalah tercapainya kematangan budaya dan meningkatkan ketahanan risiko secara bertahap,” jelas Prof Kusumawati.
Selain sosialisasi secara umum mengenai manajemen risiko, juga diberikan penjelasan mengenai panduan pengisian risk register oleh tim task force oleh Ketua Unit Manajemen Risiko Unhas, Prof. Dr. Musran Munizu, M.Si. Setelah penjelasan materi, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi. Peserta kegiatan ini adalah dari ljajaran pimpinan dari seluruh fakultas dan unit kerja lingkup Unhas. (*/mir)
Editor : Ishaq Rahman