Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Rektor Unhas Terima Kunjungan Kepala BNN Sulsel, Bahas Perpanjangan Kerjasama

Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan Brigjen Pol. Drs. Guruh Achmad F., M.H., beserta rombongan. Kunjungan dalam rangka silaturahmi dan perpanjangan kerja sama tersebut berlangsung pukul 10.30 Wita di Ruang Kerja Rektor, Lantai 8 Gedung Rektorat Unhas, Kamis (26/10).

Dalam pertemuan tersebut, Brigjen Pol. Drs. Guruh menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Rektor Unhas. Dirinya banyak memberikan gambaran tentang kinerja BNN Sulsel saat ini dan mengharapkan dukungan Unhas untuk bersama BNN mendorong terciptanya kampus bebas narkoba.

“Kami mengharapkan Unhas bisa tetap berkolaborasi dengan BNN, sebelumnya kita sudah ada MoU dan baiknya kerjasama ini bisa dilanjutkan untuk bersama sama melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba. Diperlukan program menarik untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa sebagai generasi bebas narkoba,” jelas Drs. Guruh.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Unhas Prof. JJ menyambut baik rencana perpanjangan kerja sama Unhas dan BNN Provinsi. Menurutnya, sangat diperlukan adanya deklarasi yang tegas oleh pihak universitas untuk berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkoba.

Lebih lanjut, Unhas sebagai perguruan tinggi perlu melakukan kajian mendalam terhadap perkembangan kasus penyalahgunaan narkotika. Untuk itu, menurut Prof JJ kunjungan kepada BNN Sulsel di Unhas merupakan bukti keseriusan menghadirkan lingkungan bebas narkoba bagi sivitas akademika.

Kunjungan tersebut berlangsung lancar hingga pukul 12.00 Wita yang diisi dengan diskusi bersama mengenai rencana perluasan kerja sama yang akan dilakukan oleh kedua pihak. (*/mir)

Editor : Ahmad

Rektor Unhas Terima Kunjungan Kepala BNN Sulsel, Bahas Perpanjangan Kerjasama
Rektor Unhas Terima Kunjungan Kepala BNN Sulsel, Bahas Perpanjangan Kerjasama

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content