Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

RS Unhas Operasi Korban Begal

Tim dokter spesialis bedah Rumah Sakit Unhas menangani pembedahan salah seorang korban begal, Senin (6/5), setelah yang bersangkutan mengalami nahas, Kamis (2/6). Korban yang berusia 19 tahun tersebut, terkena panah yang menembus bagian belakang tubuhnya hingga ke tulang.

‘’Jika kamar operasi rumah sakit kita (Unhas) tidak bagus, hingga sekarang operasinya belum selesai. Itu barang (anak panah) sudah tembus pulang,’’ kata maha guru bedah tulang Unhas Prof.Dr.dr Idrus A Paturusi usai membedah korban di Rumah Sakit Unhas sambil memperlihatkan bagian tubuh korban yang dibedah, Senin siang.

Anah panah yang masuk ke tubuh korban yang berusaha dirampas kendaraannya oleh pembegal, mengalami patah dua. Yang menyulitkan operasi, kata mantan Rektor Unhas itu, anak panah itu sudah menembus ke tulang. Para dokter harus membuka tulang tersebut untuk mengambil patahan anak panah yang menembus.

‘’Ini sangat berbahaya, karena ada jaringan syaraf di sekitar bagian yang ditembus anak panah. Jika syaraf itu terkena, maka pasien akan lumpuh,’’ ujar Prof.Idrus Paturusi sambil menambahkan,  desain kepala anak panah sebenarnya bisa membunuh orang dan cacat seumur hidup. Pasien tersebut terpaksa diambilalih oleh Prof.Idrus, karena tidak teratasi oleh dokter yang menangani sebelumnya.

Korban hendak dirampas sepeda motornya dan dipanah. Pelaku sempat mencabut panahnya, tetapi patah dan sepotong tertinggal di rubuh korban. Untung perlengkapan medis yang digunakan lengkap, dan pada saat.operasi dapat difoto. Ternyata mata panah tersebut terbuat dari cutter (sejenis bahan pembuat pisau pemotong).

‘’Kalau dia di paha tidak ada masalah. Tetapi ini anak panah tertancap di tulang belakang,’’ papar Idrus Paturusi yang didampingi dokter anestesi Nur Surya Wirawan. 

Ia mengharapkan kasus begal ini sudah harus menjadi perhatian pemerintah atau aparat keamanan, bagaimana cara menangani kasus begal tersebut. Pelakunya harus dihukum berat.

 

 

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia