Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Satgas PPKS Unhas Gelar FGD Penyusunan Laporan Pemantauan dan Evaluasi

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Universitas Hasanuddin (UNHAS) menggelar Focus Group Discussion (FGD) “Penyusunan Laporan Pemantauan dan Evaluasi Satgas PPKS Universitas Hasanuddin”, pada Sabtu (30/09/2023).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat A Lantai 4 Gedung Rektorat Unhas, Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari tindaklanjut Program Satgas PPKS Unhas. FGD dihadiri Tim Satgas PPKS Unhas yang terdiri dari unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa serta dari Tim Sekertariat Satgas PPKS Unhas.

Ketua Satgas PPKS Unhas (Prof Farida Patittingi) mengatakan Tim Satgas PPKS Unhas sudah melakukan beberapa kegiatan baik Pencegahan maupun Penanganan kasus kekerasan seksual. Adapun bentuk pertanggungjawaban kepada Pemimpin Perguruan Tinggi sebagaimana pada tugas Satgas pada Pasal 34 ayat (1) huruf b, maka Tim Satgas PPKS Unhas melakukan Focus Group Discussion untuk membahas Laporan Pemantauan dan Evaluasi Satgas PPKS Universitas Hasanuddin yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 30 September 2023. Laporan tersebut terdiri dari hasil survei, laporan Pencegahan, dan laporan Penanganan selama kurang lebih satu tahun Tim Satgas PPKS Unhas melaksanakan tugasnya. Ketua Satgas juga menyampaikan bahwa menjelang satu tahun pelantikan Tim Satgas PPKS Unhas, maka akan dilaksanakan Diskusi Publik bersama seluruh mahasiswa Universitas Hasanuddin dan Pertemuan Nasional dengan seluruh tim Satgas PPKS Se-Indonesia pada bulan November 2023.

Pada laporan Pencegahan disebutkan bahwa laporan tersebut berdasarkan amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 tahun 2021 pada Pasal 6 ayat (1), yang terdiri dari 1) Pembelajaran; 2) Penguatan Tata Kelola; dan 3) Penguatan Budaya Komunitas Mahasiswa, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan. Ujar, “Prof Farida”.

Prof Farida juga menyampaikan bahwa Tim Satgas PPKS Unhas telah melakukan beberapa kegiatan Pencegahan, yaitu pada bagian pembelajaran terdiri dari: Pembuatan SPADA, Pengembangan dan Pengisian Modul SPADA Kemendikbud Ristek Kepada Mahasiswa Baru, Pengembangan Metodologi Pembelajaran, Diseminasi dan Sosialisasi Materi Modul Secara Intensif, serta Penyelenggaraan Kegiatan Lain dalam Rangka Pencegahan Keberulangan Kekerasan Seksual. Pada bagian Penguatan Tata kelola terdiri dari: Pembentukan dan Pelantikan Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Hasanuddin Periode 2022-2024, Penguatan dan Perbaikan dalam Aspek Tata kelola, Peningkatan Kapasitas Anggota Tim Satgas PPKS Unhas,  Perumusan Kebijakan yang Mendukung Pencegahan dan Penanganan kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, Penyusunan dan perbaikan Draft Standar Operasional Prosedur, Pelatihan Mahasiswa, Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Warga Kampus Terkait Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

Lebih lanjut, Prof Farida mengatakan bahwa Pada laporan Penanganan, Tim Satgas PPKS Unhas telah menangani 6 (enam) kasus yang terdiri dari 4 (empat) selesai dan 2 (dua) sedang proses.

Satgas PPKS Unhas terus berupaya memerdekakan kampus merah dari kekerasan seksual.

Editor : Ahmad

Satgas PPKS Unhas Gelar FGD Penyusunan Laporan Pemantauan dan Evaluasi

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Universitas Hasanuddin (UNHAS) menggelar Focus Group Discussion (FGD) “Penyusunan Laporan Pemantauan dan Evaluasi Satgas PPKS Universitas Hasanuddin”, pada Sabtu (30/09/2023). 

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat A Lantai 4 Gedung Rektorat Unhas, Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari tindaklanjut Program Satgas PPKS Unhas. FGD dihadiri Tim Satgas PPKS Unhas yang terdiri dari unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa serta dari Tim Sekertariat Satgas PPKS Unhas.

Ketua Satgas PPKS Unhas (Prof Farida Patittingi) mengatakan Tim Satgas PPKS Unhas sudah melakukan beberapa kegiatan baik Pencegahan maupun Penanganan kasus kekerasan seksual. Adapun bentuk pertanggungjawaban kepada Pemimpin Perguruan Tinggi sebagaimana pada tugas Satgas pada Pasal 34 ayat (1) huruf b, maka Tim Satgas PPKS Unhas melakukan Focus Group Discussion untuk membahas Laporan Pemantauan dan Evaluasi Satgas PPKS Universitas Hasanuddin yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 30 September 2023. Laporan tersebut terdiri dari hasil survei, laporan Pencegahan, dan laporan Penanganan selama kurang lebih satu tahun Tim Satgas PPKS Unhas melaksanakan tugasnya. Ketua Satgas juga menyampaikan bahwa menjelang satu tahun pelantikan Tim Satgas PPKS Unhas, maka akan dilaksanakan Diskusi Publik bersama seluruh mahasiswa Universitas Hasanuddin dan Pertemuan Nasional dengan seluruh tim Satgas PPKS Se-Indonesia pada bulan November 2023.

Pada laporan Pencegahan disebutkan bahwa laporan tersebut berdasarkan amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 tahun 2021 pada Pasal 6 ayat (1), yang terdiri dari 1) Pembelajaran; 2) Penguatan Tata Kelola; dan 3) Penguatan Budaya Komunitas Mahasiswa, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan. Ujar, "Prof Farida".

Prof Farida juga menyampaikan bahwa Tim Satgas PPKS Unhas telah melakukan beberapa kegiatan Pencegahan, yaitu pada bagian pembelajaran terdiri dari: Pembuatan SPADA, Pengembangan dan Pengisian Modul SPADA Kemendikbud Ristek Kepada Mahasiswa Baru, Pengembangan Metodologi Pembelajaran, Diseminasi dan Sosialisasi Materi Modul Secara Intensif, serta Penyelenggaraan Kegiatan Lain dalam Rangka Pencegahan Keberulangan Kekerasan Seksual. Pada bagian Penguatan Tata kelola terdiri dari: Pembentukan dan Pelantikan Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Hasanuddin Periode 2022-2024, Penguatan dan Perbaikan dalam Aspek Tata kelola, Peningkatan Kapasitas Anggota Tim Satgas PPKS Unhas,  Perumusan Kebijakan yang Mendukung Pencegahan dan Penanganan kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, Penyusunan dan perbaikan Draft Standar Operasional Prosedur, Pelatihan Mahasiswa, Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Warga Kampus Terkait Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

Lebih lanjut, Prof Farida mengatakan bahwa Pada laporan Penanganan, Tim Satgas PPKS Unhas telah menangani 6 (enam) kasus yang terdiri dari 4 (empat) selesai dan 2 (dua) sedang proses.

Satgas PPKS Unhas terus berupaya memerdekakan kampus merah dari kekerasan seksual.
Satgas PPKS Unhas

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content