Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Satgas PPKS Unhas Kampanye dan Pelatihan Pencegahan Kekerasan Seksual Hingga Bullying Lingkup Kampus

Universitas Hasanuddin melalui Satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) melaksanakan kegiatan edukatif dan preventif untuk menangani dan mencegah tiga dosa besar yang diidentifikasi dalam Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021, yaitu intoleransi, bullying, dan kekerasan seksual. Kegiatan ini digelar sebagai respons terhadap meningkatnya kasus-kasus tersebut yang merusak iklim pendidikan di Indonesia.

Kegiatan bertajuk “Aksi TAHAN 3 Dosa Besar” tersebut berlangsung pada Selasa (2/7) di Aula LPMPP Universitas Hasanuddin. Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas peserta melalui pemberian materi dan diskusi terkait pencegahan kekerasan seksual, bullying, dan intoleransi.

Acara ini dimulai dengan kampanye online yang melibatkan 45 mahasiswa aktif dari berbagai fakultas yang telah lolos seleksi administrasi. Melalui media sosial, peserta mengampanyekan isu-isu ini dalam bentuk infografis dan video reels, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya intoleransi, bullying, dan kekerasan seksual.

Ketua Satgas PPKS Unhas Prof. Dr. Farida Patittingi, SH., M.Hum., mengatakan adanya kegiatan Aksi TAHAN 3 Dosa Besar ini diharapkan lingkungan pendidikan Unhas dan sekitarnya dapat menjadi lebih aman dan mendukung perkembangan mahasiswa secara menyeluruh.

“Melalui upaya ini, Unhas menunjukkan komitmennya untuk menciptakan iklim pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari tiga dosa besar yaitu, Kekerasan Seksual, Bullying, dan intoleransi,” jelas Prof Farida.

Prof Farida menambahkan Intoleransi dalam lingkungan pendidikan menghambat terciptanya suasana belajar yang inklusif dan menghargai keragaman. Oleh karena itu, kegiatan ini juga mencakup sosialisasi nilai-nilai toleransi, dialog antarbudaya, serta pelatihan untuk dosen dan staf pendidikan agar lebih peka terhadap isu-isu keragaman dan inklusi.

Bullying, yang kini semakin marak termasuk dalam bentuk cyberbullying, merupakan masalah serius yang dapat menyebabkan trauma jangka panjang bagi korban. Untuk mengatasi masalah ini, Universitas Hasanuddin mengembangkan kebijakan anti-bullying, edukasi mengenai dampak bullying, serta mekanisme pelaporan dan dukungan bagi korban.

Kekerasan seksual di lingkungan pendidikan adalah pelanggaran berat yang mencederai hak asasi dan integritas korban. Kegiatan ini juga fokus pada edukasi mengenai kekerasan seksual, penyediaan layanan konseling, dan sosialisasi prosedur pelaporan yang mudah diakses dan dipercaya oleh siswa. (*/hms-ppks/mir)

Editor : Ahmad

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content