Sebagai upaya mewujudkan kampus bebas kekerasan seksual, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Hasanuddin menyelenggarakan pelatihan bagi 11 Duta Pencegahan Kekerasan Seksual lingkup kampus . Pelatihan berlangsung di Ruang Rapat B, Lantai 4 Gedung Rektorat, Minggu (22/10).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Satgas PPKS Unhas Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum,. Dalam arahannya, Prof Farida mendorong Duta Pencegahan Kekerasan Seksual Unhas untuk menciptakan lingkungan kampus yang sehat, aman, dan nyaman guna mewujudkan masyarakat kampus yang kreatif, inovatif, dan maju. Dirinya menekankan bahwa dengan lingkungan yang sehat, mahasiswa bisa menunjukkan potensinya secara optimal.
Lebih lanjut, Prof Farida menambahkan melalui kehadiran duta pencegahan kekerasan seksual ini, dapat mendorong terciptanya lingkungan kampus bebas dari kekerasan seksual, intoleransi, dan segala bentuk bullying.
“Terbebas dari segala bentuk bullying juga bagian dari kampus yang sehat. Ketika terwujud sehat, aman, dan nyaman, maka adik-adik sekalian bisa menjadi yang terbaik. Bukan hanya itu, adik-adik juga bisa menjalankan program-program PPKS dengan lebih baik lagi,” ujar Prof Farida.
Prof Farida turut menyampaikan harapannya kepada Duta Pencegahan Kekerasan Seksual untuk bisa melahirkan kampus yang sehat, aman, dan nyaman melalui produksi konten inspiratif dan edukatif, khususnya seputar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Hal ini tidak terlepas dari era revolusi industri 4.0 yang telah menghadirkan interaksi kuat antara dunia maya dan nyata di lingkungan perguruan tinggi.
“Saat ini kita ingin kampus yang aman terwujud melalui konten-konten PPKS di lingkungan Unhas. Dengan kreativitas adik-adik sekalian, saya harap konten adik-adik bisa memberikan nilai positif untuk masa depan,” tutup Prof Farida.
Sementara itu, Dr. Aslina Asnawi, SPt., M.Si., IPM., Asean., Eng menyampaikan keseriusan Satgas PPKS Unhas dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus melalui penerapan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan adanya upaya yang dilakukan oleh Satgas PPKS Unhas dengan cara inovatif melalui pelatihan Duta Pencegahan Kekerasan Seksual.
“Pelatihan Pencegahan ini dilakukan untuk mengenal lebih dalam tugas Satgas PPKS Unhas dan komponen mahasiswa dalam upaya mensukseskan implementasi Permendikbud. Selain itu, pelatihan ini juga dilakukan untuk memberikan pengetahuan awal tentang kekerasan seksual, pendidikan kritis, serta melatih mahasiswa untuk membuat konten yang menarik dan kreatif untuk mensosialisasikan PPKS,” ucap Aslina.
Pelatihan ini diikuti oleh 11 Duta Pencegahan Kekerasan Seksual Unhas yang hadir secara luring. Melalui pelatihan ini, dapat memperoleh ilmu dan memperdalam keterampilan terkait dengan program pencegahan kekerasan seksual yang bisa disebarluaskan kepada masyarakat. Selain memperoleh materi, mahasiswa juga mendapatkan pembekalan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus sesuai Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. (*/jd-sdm/mir)
Editor : Ahmad