Dalam rangka menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika, sesuai Permendikbudristek RI Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, Universitas Hasanuddin membuka kesempatan bagi dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa untuk bergabung sebagai anggota Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Universitas Hasanuddin, dengan persyaratan sebagai berikut dan atau dapat scan barcode berikut :
Unduh File Seleksi Penerimaan Anggota PPK