Sehubungan dengan Seleksi Penerimaan Satuan Pengamanan (Satpam) dengan status Nonpegawai
Negeri Sipil Tidak Tetap Universitas Hasanuddin Tahun 2023, maka Universitas Hasanuddin membuka
kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta
memenuhi syarat yang ditentukan, untuk diangkat menjadi Satuan Pengamanan (Satpam) Non-PNS
Tidak Tetap Universitas Hasanuddin
A. Persyaratan umum
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia pada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia; - Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang
telah mempunyai kekuatan hukum tetap; - Sehat jasmani, rohani, dan dapat menjalankan tugas (dibuktikan dengan surat keterangan sehat
dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah); - Tidak terikat sebagai Pegawai Negeri Sipil dan Nonpegawai Negeri Sipil pada perguruan tinggi
lain dan/atau sebagai pegawai tetap pada institusi lain; - Tidak mengajukan pindah atau mengundurkan diri dari Universitas Hasanuddin selama 5
(lima) tahun terhitung sejak tanggal terbit SK Rektor tentang Pengangkatan Calon Pegawai
Unhas NonPNS Tidak Tetap (NPTT) (dibuktikan dengan surat pernyataan); - Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya
(dibuktikan dengan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika,
psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit
pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang
diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, pada saat dinyatakan lulus pada
Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi); - Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Bersedia ditempatkan dimanapun dalam lingkup Universitas Hasanuddin.
B. Persyaratan khusus:
- Memiliki usia minimal 18 tahun dan maksimal 40 tahun terhitung mulai tanggal 1 Juli 2023;
- Tinggi badan minimal 165 cm bagi pria, dan minimal 160 cm bagi Wanita;
- Pendidikan minimal Sekolah Menengah Umum/sederajat;
- Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM A) bagi Pria;
- Dapat mengoperasikan komputer;
- Memiliki kemampuan bela diri;
- Diutamakan bagi yang telah memiliki pengalaman sebagai Satpam;
- Tidak pernah dikenai hukuman disiplin paling