Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Sosialisi Peraturan MWA Unhas tentang Pemilihan Rektor Periode 2022-2026

Panitia Pemilihan Rektor (P2R) Universitas Hasanuddin menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) tentang Pemilihan Rektor Periode 2022-2026. Sosialisasi berlangsung mulai pukul 09.30 Wita secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Senin (26/07).

Mengawali kegiatan, Ketua MWA Unhas, Komjen Pol (Purn) Dr. (HC). Drs. Syafruddin, M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada seluruh tim dan panitia yang terlibat dalam menyusun Peraturan MWA tentang Pemilihan Rektor sehingga dapat disahkan dan disosialisasikan kepada sivitas akademika Unhas maupun masyarakat umum.

Lebih lanjut, Syafruddin memaparkan proses yang dilalui dalam merancang dan mempersiapkan Peraturan MWA tentang Pemilihan Rektor yang berlangsung kurang lebih dua bulan lamanya. Berbagai proses dilalui, khususnya diskusi dan pertemuan dengan berbagai pihak yang berkompeten. Dirinya berharap peraturan yang telah disusun dapat menjadi acuan dalam proses pemilihan Rektor Unhas mendatang.

“Walaupun sudah dipersiapkan, tentu akan ada dinamika yang pastinya tidak bisa terhindarkan. Proses penyusunan peraturan tersebut telah disesuaikan dengan saran serta masukan dari berbagai pihak. Olehnya itu, ini menjadi landasan kita bersama selama kegiatan pemilihan Rektor berlangsung,” jelas Syafruddin.

Sosialisasi dibawakan oleh Ketua P2R Unhas, Prof. Dr. Syamsul Bachrie, SH., M.Si. Pada penjelasannya, beliau mengatakan pemilihan Rektor merupakan bagian dari Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) dengan landasan hukum pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Statuta Unhas pada pasal 27 yang memuat 4 ayat.

Persyaratan bakal calon Rektor terdiri dari 20 bagian, salah satunya calon Rektor berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang sedang menjabat. Bakal calon Rektor juga harus memiliki integritas serta visi, wawasan dan minat terhadap pengembangan Unhas.

Terkait tahapan pemilihan Rektor, Prof. Syamsul menyebutkan ada tiga tahapan yang akan dilakukan yakni Penjaringan Bakal Calon Rektor oleh MWA Unhas, Penyaringan Calon Rektor oleh Senat Akademik Unhas, dan Pemilihan Rektor yang dilakukan oleh MWA Unhas. Setelah seluruh tahapan terlaksana, kemudian dilakukan penetapan Rektor terpilih serta pelantikan Rektor setelah masa jabatan Rektor sebelumnya berakhir.

Informasi terkait seluruh persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses pada laman http://pilrek.unhas.ac.id yang telah disediakan oleh panitia.

Setelah menyampaikan secara umum terkait Peraturan Pemilihan Rektor, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dari para peserta mengenai setiap poin yang telah disosialisasikan.

Kegiatan yang dipandu oleh Prof. Dr. Ir. Nasaruddin Salam, MT., (Sekretaris Universitas) selaku moderator berlangsung lancar hingga pukul 11. 00 Wita.

Jadwal Pemilihan Rektor Unhas Periode 2022 – 2026

– Pendaftaran Bakal Calon Rektor: 2 – 27 Agustus 2021

– Pengumuman nama-nama Bakal Calon Rektor yang lolos seleksi administrasi: 15 September 2021

– Pemeriksaan kesehatan dan psikotest: 1 – 25 Oktober 2021

– Penetapan Bakal Calon Rektor oleh MWA: 26 Oktober 2021

– Penyerahan nama-nama Bakal Calon Rektor oleh MWA ke Senat Akademik: 28 Oktober 2021

– Proses pemilihan Calon Rektor oleh Senat Akademik: 1 November s.d. 27 Desember 2021

– Penyerahan nama-nama Calon Rektor dari Senat Akademik ke MWA: 31 Desember 2021
(Senat Akademik akan menyerahkan tiga nama Calon Rektor kepada MWA)

– Pemilihan Rektor oleh MWA: 27 Januari 2022

– Penetapan Rektor Terpilih oleh MWA: 27 Januari 2022

– Pelantikan Rektor Periode 2022 – 2026: 28 April 2022.
(*/mir)

Editor: Ishaq Rahman, AMIPR

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content