By visiting our site, you agree to our privacy policy regarding cookies, tracking statistics, etc.
Perkembangan pendidikan dokter spesialis anak di Indonesia merupakan kelanjutan dari perkembangan profesi kedokteran pada umumnya. Awal terbentuknya program studi Ilmu Kesehatan Anak di Makassar diawali oleh dikirimnya dr. Ch. J.V.A Makaliwey ke Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin pada tahun 1960. Kemudian terbentuklah Program Pendidikan Dokter Spesialis Anak yang telah disahkan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi pada tahun 1980 dengan SK DIKTI tentang pendirian Program Studi Ilmu Kesehatan Anak - FK UNHAS nomor 076/U/1980. Dengan adanya SK Dikti ini maka secara resmi Departemen Ilmu Kesehatan Anak sudah dapat memulai melakukan proses pembelajaran dalam program studi ini. Selanjutnya, pada tahun 2011, berhasil memperoleh predikat dengan kualifikasi akreditasi B dengan SK Kolegium Ilmu Kesehatan Anak - Indonesia Nomor. 15/Kep/kolegium-IKA/IV/2011. Pada tahun 2017, melalui proses reakreditasi, berhasil meningkatkan predikat akreditasi menjadi A dari LAM-PTKes. Program Studi Ilmu Kesehatan Anak berupaya menghasilkan dokter spesialis anak yang mempunyai kompetensi akademik dan profesional khususnya untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada anak sehat dan anak sakit dalam keluarga maupun dalam masyarakat sejak konsepsi sampai akhir usia remaja serta mempunyai kemampuan menyerap, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmunya serta menjunjung etika kedokteran. Dokter spesialis anak yang dihasilkan juga harus mampu menjawab permasalahan di tempat kerjanya dan mengikuti perubahan yang cepat dalam dunia pendidikan, teknologi dan sosiologi kedokteran, khususnya ilmu kesehatan anak, serta mengantisipasi berbagai konsekuensi akibat perubahan tersebut. Oleh karena itu, kurikulum pendidikan dokter spesialis anak yang merupakan acuan pelaksanaan pendidikan harus senantiasa dievaluasi dan direvisi dari waktu ke waktu.Progam Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS 1) Ilmu Kesehatan Anak di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Makassar mengacu pada Panduan Pendidikan Program Pendidikan Sarjana dan Profesi Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin dan Kurikulum Kolegium Ilmu Kesehatan Anak. Kompetensi yang harus dikuasai tidak hanya bersifat spesialistik, tetapi harus tetap mencakup kompetensi dasar. Dari mereka dituntut kompetensi untuk memilih penerapan ilmu yang sesuai dengan masalah kesehatan yang dihadapi dan dana serta sarana yang tersedia, dengan tetap mengikuti perkembangan ilmu. Tuntutan ini diharapkan dapat dipenuhi dengan profesionalisme yang tinggi melalui pendekatan ”kedokteran berbasis bukti” dalam setiap penanganan kasus anak, yang diterapkan sesuai dengan etika luhur kedokteran. Selain itu, dokter spesialis anak tidak hanya berfungsi sebagai tenaga profesional dalam pelayanan kesehatan anak, melainkan juga berkiprah secara akademik sebagai peneliti dan sekaligus sebagai pendidik. Untuk menghasilkan tenaga dengan kompetensi ganda ini, yakni tenaga profesional sekaligus akademisi dibutuhkan upaya yang sunguh-sungguh.
Lulusan Prodi IKA FK Unhas dapat bekerja sebagai dokter spesialis anak di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia, selain itu lulusan juga dapat bekerja sebagai akademisi (dosen), peneliti, praktisi kesehatan atau berkarir di bidang birokrasi
Akreditasi "UNGGUL" yang berlaku sejak tanggal 27 Januari 2023 dari LAM-PTKes
Program Studi Ilmu Kesehatan Anak
Pelaksanaan Pendidikan dalam Upaya Mencapai Kemampuan Akademik Proses pembelajaran ranah akademik dilakukan secara didaktik atau penerapan :
Persyaratan Sekolah:
Persyaratan Siswa Pendaftar
PROSEDUR PENDAFTARAN
Jalur JNS UTBK adalah salah satu jalur seleksi mandiri yang diselenggarakan oleh Universitas Hasanuddin untuk menjaring calon mahasiswa yang mempunyai prestasi akademik disamping kemampuan finansial. Penilaian terhadap peserta jalur JNS UTBK dilakukan berdasarkan skor nilai UTBK-SNBT dan satu nilai materi ujian yang diselenggarakan oleh Universitas Hasanuddin.
Persyaratan
Pilihan Program Studi
PROSEDUR PENDAFTARAN
Pelaksanaan Ujian
Ujian akan dilaksanakan secara Online dengan ketentuan sbb:
Jalur JNS Non UTBK adalah salah satu jalur seleksi mandiri yang diselenggarakan oleh Universitas Hasanuddin untuk menjaring calon mahasiswa yang mempunyai prestasi akademik disamping kemampuan finansial. Penilaian terhadap peserta jalur JNS Non UTBK dilakukan berdasarkan Nilai Ujian yang diselenggarakan oleh Universitas Hasanuddin (tanpa memperhitungkan Nilai UTBK).
Persyaratan
Pilihan Program Studi
PROSEDUR PENDAFTARAN
Pelaksanaan Ujian
Ujian akan dilaksanakan secara Online dengan ketentuan sbb:
©Hasanuddin University. All Rights Reserved.