Sebanyak 13 tenaga kependidikan (tendik) Universitas Hasanuddin menandatangani kontrak hibah bantuan biaya Pengembangan Profesi Tenaga Kependidikan Fungsional (PPTKF) 2021. Kegiatan berlangsung pukul 13.30 Wita secara luring terbatas di Ruang Rapat Bagian Adm Lt. 5 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Selasa (8/6).
Sekretaris Universitas, Prof. Dr. Ir. Nasaruddin Salam, MT, menyampaikan program PPTKF merupakan upaya untuk memotivasi serta memfasilitasi tenaga kependidikan lingkup Unhas yang berstatus pegawai NonPNS -Tetap menjadi tenaga fungsional. PPTKF hadir sebagai salah satu wadah pengembangan peningkatan jenjang karir dan kualitas tendik Unhas.
“Kami berharap akan tercipta kemampuan bekerja secara profesional. Dengan demikian dapat meningkatkan kualitas pelayanan berdasarkan tugas dan tanggung jawab masing-masing pada jabatan fungsional” jelas Prof. Nasaruddin
Lebih lanjut, Prof. Nasaruddin menuturkan peningkatan jenjang karir yang diberikan kepada tendik Unhas akan berdampak pada akreditasi Universitas. Keterlibatan dan kontribusi tendik melalui pengembangan profesi ini menjadi langkah strategis universitas untuk meningkatkan capain mutu pendidikan melalui pelayanan publik.
Kepala Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem Informasi Dra. Rosniati, M.M menambahkan 13 orang tendik Unhas yang terpilih telah memenuhi persyaratan kualifikasi proposal untuk diberikan pembiayaan dan dilanjutkan dengan penandatangan kontrak. Para tendik diberikan batas waktu pengumpulan karya sampai 8 November 2021.
Mereka nantinya akan melakukan seminar hasil untuk mempublikasikan hasil karya yang dibuat dalam bentuk alat, aplikasi ataupun buku.
“Kami berharap 13 orang tendik yang telah menandatangani kontrak perjanjian dapat menjaga dan menjalankan kewajiban sesuai kontrak. Sehingga, proses penyelesaian program berjalan dengan lancar pada batas waktu yang ditentukan,” jelas Dra. Rosniati.
Penandatangan kontrak PPTKF melibatkan 13 tendik dengan 7 jabatan fungsional, yakni;
1. Pranata Laboratorium Pendidikan Muda (4 orang)
2. Pranata Laboratorim Pendidikan Pertama (1 orang)
3. Pranata Laboratorim Pendidikan Pelaksana (1 orang)
4. Pustakawan Madya (3 orang)
5. Pustakawan Muda (1 orang)
6. Pustakawan Pertama (1 orang)
7. Arsiparis Pelaksana Lanjutan (2 orang)
Kegiatan berlangsung lancar hingga pukul 14.30 Wita. (*/dhs)
Editor : Ishaq Rahman, AMIPR