Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Unhas Bahas Pemilu Demokratis Bermartabat Melalui Ruang Dialog Kebangsaan

Universitas Hasanuddin melalui Dewan Professor menyelenggarakan ruang dialog bertajuk “Kuliah Kebangsaan” dengan mengusung tema “Mengawal Pemilu Demokratis yang Bermartabat”. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 Wita di Ruang Senat Lt. 2 Gedung Rektorat, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Selasa (20/06).

Hadir sebagai narasumber Prof. Dr. Muhammad, S.IP., M.Si (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu Periode 2017-2022), Prof. Dr. H. Karim Suryadi, S.Pd., M.Si (Ketua Dewan Guru Besar UPI Periode 2019-2023) dan Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H (Guru Besar Tata Negara Universitas Indonesia).

Kegiatan resmi dibuka oleh Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. Dalam sambutannya, Prof. JJ menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas inisiasi Dewan Professor Unhas menghadirkan ruang dialog melalui kegiatan kuliah kebangsaan dengan tema yang sangat menarik. Menurutnya, tema ini sejalan dengan situasi kebangsaan dan politik Indonesia. Mengingat, pada tahun mendatang Indonesia akan melaksanakan hak konstitusional sebagai warga negara.

“Pemilu yang bermartabat adalah tema yang sampai sekarang ini masih menjadi perbincangan atau wacana publik baik di lingkungan akademik maupun masyarakat umum. Jika dikaitkan dengan pemilu, maka pemilu yang bermartabat adalah pemilu yang demokratis, berintegritas dan meninggalkan cara atau peradaban yang lama. Hasil dari kegiatan ini saya harapkan bisa menjadi kerangka acuan atau saran bagi pemerintah maupun masyarakat umum,” jelas Prof. JJ.

Lebih lanjut, Prof. JJ menambahkan kebebasan menentukan pilihan tentu akan berdampak positif terhadap perkembangan dan kematangan berdemokrasi di Indonesia. Namun, dalam prakteknya kebebasan juga melahirkan ekses negatif dalam kehidupan sosial politik. Apalagi dalam kompetisi untuk memperebutkan kekuasaan, kebebasan justru menciptakan masalah baru yang berujung pada konflik sosial.

Menurutnya, tidak berlebihan jika seringkali dikonotasikan bahwa pemilu adalah arena konflik. Bahkan banyak ahli menyimpulkan bahwa dalam pemilu, konflik adalah sebuah keniscayaan. Pengalaman yang ada menegaskan bahwa semua pemangku kepentingan (stake holders) berpotensi menjadi sumber konflik. Mulai dari penyelenggara, peserta Pemilu, pemilih bahkan bisa jadi aparatur negara, semuanya bisa menjadi pemicu konflik dalam Pemilu. Sumber potensi konflik dan penyebab di masing-masing daerah, tentu akan memperlihatkan konfigurasi yang berbeda satu sama lain.

Setelah pembukaan secara resmi, kemudian dilanjutkan dengan paparan materi dari para narasumber. Secara umum, para narasumber menjelaskan bahwa proses transformasi demokrasi Indonesia dari demokrasi yang sentralistik menuju demokrasi yang desentralistik dalam perspektif pemilu yang bermartabat adalah dimana masyarakat telah meninggalkan cara lama menuju cara baru dalam berdemokrasi.

Jika di era orde baru, memilih menjadi suatu kewajiban warga negara maka sekarang ini telah menjadi hak warga negara. Artinya, setiap warga negara bebas melaksanakan haknya dan inilah makna kedaulatan rakyat.

Dalam konteks demokrasi di Indonesia, Pemilihan Umum (Pemilu) dimaknai sebagai sarana untuk melaksanakan kedaulatan rakyat berdasarkan Undang-Undang. Karena itu, Pemilu adalah penyelenggaraan kedaulatan rakyat secara inklusif.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, banyak para peserta memberikan pertanyaan dan memberikan gambaran tentang pemilu sesuai dengan tema yang dibahas. Kegiatan kuliah kebangsaan oleh Dewan Professor Unhas berakhir hingga pukul 12.00 Wita. (*/mir)

Editor: Ahmad

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content