Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Unhas dan Kejaksaan RI Sepakat Kerja Sama Pengembangan Tridarma

Universitas Hasanuddin melalui Fakultas Hukum sepakat kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Republik Indonesia. Kesepakatan tersebut tertuang dalam penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Rektor Unhas (Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc) dan Ketua Komisi Kejaksaan RI (Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA). Penandatangan tersebut berlangsung pukul 09.00 Wita di Ruang Macora 2, The Rinra Hotel Makassar, Rabu (15/03).

Turut hadir Dekan Fakultas Hukum Unhas (Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P) beserta para wakil dekan, beberapa Guru Besar Unhas dan perwakilan Lembaga Mahasiswa. Adapun rombongan Komisi Kejaksaan RI yakni Komisioner Komisi Kejaksaan RI (Ibu Andi Nurwinah, SH., M.H dan Bhatara Ibnu Reza, SH., M.Si., LL.M., Ph.D), Hubungan antar Lembaga Komisi Kejaksaan RI (Arichta Tarigan, S.H., M.H) serta staff serta tamu undangan dari Kejaksaan Tinggi Sulsel.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor Unhas Prof JJ dalam sambutannya menyampaikan bahwa Fakultas Hukum diharapkan mampu berperan membantu Indonesia. Melalui Alumni yang tersebar dalam berbagai bidang seperti di Kejaksaan RI, terkhusus Komisi Kejaksaan RI. Sinergi antara Fakultas Hukum Unhas dengan Komisi Kejaksaan dapat terbangun secara optimal.

Lebih lanjut, Prof. JJ menuturkan tantangan kedepan tentu akan semakin kompleks seiring dengan perkembangan teknologi. Untuk itu, beberapa inovasi diperlukan. Banyak masalah administrasi, persidangan hingga yang berkaitan dengan masyarakat. Tentunya, menyelesaikan masalah akan menjawab kebutuhan masyarakat. Olehnya itu, kontribusi perguruan tinggi mempunyai posisi strategis.

“Secara umum, Unhas terus memperluas kemitraan dengan berbagai pihak. Dengan sumber daya yang berkualitas dan komitmen kuat yang dimiliki, Unhas tentu siap bersinergi dengan berbagai pihak termasuk Kejaksaan RI. Semoga kerja sama ini bisa sefgera diimplementasikan,” jelas Prof. JJ.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak menyampaikan bahwa penegakan hukum diperlukan dalam kehidupan masyarakat. Dirinya mengatakan, kepercayaan publik yang telah dicapai melalui Lembaga Survei menyebutkan Kejaksaan RI telah memperoleh kepercayaan (public trust tinggi, bagus).

Menurutnya, berbagai tanggung jawab yang melekat dalam Kejaksaan RI akan terlaksana secara optimal jika membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi. Untuk itu, beliau menyampaikan ungkapan terima kasih atas keterbukaan Unhas untuk menjalin kemitraan. Civitas Akademika dibutuhkan oleh Kejaksaan RI untuk menjadi penyeimbang public trust itu, apakah terasa ke masyarakat.

“Komisi Kejaksaan RI mengharapkan kolaborasi dan ruang partisipasi maksimal agar pengawasan maupun akuntabiltas dapat terwujud secara maksimal. Terkhusus juga kepada mahasiswa yang dapat memanfaatkan program pemerintah, yaitu Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, termasuk membuat kerjasama dengan kejaksaan setempat. Terakhir, penelitian secara ilmiah dengan pendekatan kearifan lokal melalui pemetaan agar public trust dapat terjaga,” jelas Dr. Barita Simanjuntak.

Setelah penandatangan MoU, kemudian dilanjutkan dengan FGD dengan tema “Menggerakkan Peran Sivitas Akademika Kampus dalam Rangka Mendukung Tugas dan Wewenang Komisi Kejaksaan RI”. Seluruh kegiatan berlangsung lancar hingga pukul 13.00 Wita. (*/mir)

Editor : Ahmad

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content