Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Unhas dan Kementrian ATR/BPN RI Diskusi Barsama Sivitas Akademika Tuntaskan Mafia Tanah

Universitas Hasanuddin bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI menyelenggarakan diskusi bersama sivitas akademika Unhas dalam topik pembahasan “Mafiah Tanah”.

Kegiatan berlangsung pukul 13.00 Wita di Ruang Senat Lantai 2, Gedung Rektorat, Kampus Tamalanrea, Makassar, serta terhubung secara langsung melalui kanal Youtube Universitas Hasanuddin, pada Kamis (16/02).

Kegiatan resmi dibuka oleh Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. Dalam sambutannya Prof. JJ menyampaikan terima kasih atas kehadiran Kementerian ATR/BPN ke Unhas. Kesempatan ini menjadi momentum besar dan berharga untuk melakukan diskusi bersama dalam membahas isu pertanahan, yang juga menjadi permasalan yang sudah cukup lama bagi Unhas dalam mempertahankan aset lahan yang dimiliki.

Lebih lanjut, Prof. JJ berharap Unhas dan Kementerian ATR/BPN dapat saling menguatkan kerja sama serta berkomitmen untuk memberantas mafiah tanah yang dihadapi oleh masyarakat dalam memperjuangkan kepemilikan lahannya.

Staff Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Kawasan, Dr. Ir. Budi Situmorang, MURP., dalam pemaparan materi kuliah umumnya menyampaikan bahwa mafiah tanah menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat. Mafia tanah merupakan satu individu atau kelompok yang dengan sengaja melakukan tindakan atau perbuatan kejahatan yang dapat menghambat pelaksanaan penanganan kasus pertanahan atau penataan ruang, yakni dengan salah satu karakteristiknya melakukan okupasi atau penguaasaan tanah tanpa izin di atas tanah milik orang lain baik yang sudah berakhir maupun masih berlaku haknya.

Dalam pengawasannya, Kementerian ATR/BPN mengeluarkan kebijakan dalam mengatasi Mafia Tanah/Ruang baik secara Kuratif dan Preventif yang akan terus dilakukan dengan berbagai inovasi. Unhas sebagai perguruan tinggi memiliki peran penting bagi keberhasilan institusi ATR/BPN untuk menjadi institusi pelayanan pertanahan dan penataan ruang yang handal.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Hadi Tjahjanto telah menegaskan bahwa akan memberantas mafia tanah dengan terus melakukan pembersihan oknum di internal serta kerja sama dengan pihak eksternal. Pada 2025 ditargetkan aka ada 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia selesai disertifikasi demi kepastian hukum dan kemanfaatan ekonomi.

lebih lanjut Dr. Budi menuturkan bahwa mafiah tanah ini merupakan ulah atau campur tangan dari beberapa para oknum dengan berbagai modus. Sehingga Kementerian ATR/BPN terus berupaya dan mengoptimalkan penataan regualasi atas hak kepemilikan tanah yang diatur dalam undang-undang.

“Dengan ini kita mengharapkan kerja sama dengan Unhas yang memiliki sejumlah guru besar, dosen, mahasiswa untuk melakukan kajian dalam membahas isu pertanahan, sehingga apa yang menjadi harapan dan tujuan bersama dalam membrantas kasus mafiah tanah ini dapat diwujudkan bersama, untuk kepentingan keadilan dan kesejahteraan masyarakat luas,” jelas Dr. Budi.

Setelah pemaparan materi, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab dari para peserta yang dipandu oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Farida Patittingi, SH., M.Hum. sebagai moderator.

Kegiatan yang diikuti kurang lebih 150 peserta dan berlangsung lancar hingga pukul 16.00 Wita. (*/dhs)

Editor : Ahmad

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content