Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Unhas Gelar Monitoring dan Evaluasi Pendidikan Vokasi Empat Kabupaten

Universitas Hasanuddin melalui Bidang Akademik menyelenggarakan pertemuan dalam rangka monitoring dan evaluasi pendidikan vokasi Unhas pada 4 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Kegiatan yang juga membahas persiapan penerimaan mahasiswa baru program vokasi berlangsung mulai pukul 10.00 Wita secara luring terbatas dengan penerapan protokol Covid-19 di Ruang Senat Akademik, Lantai 2 Gedung Rektorat, Kampus Tamalanrea, Makassar, Senin (10/01).

Turut hadir Wakil Rektor Bidang Akademik Unhas (Prof. Dr. Ir. Muhammad Restu, MP), Direktur Pendidikan Unhas (Dr. Ida Leida M., SKM., M.KM., M.ScPH), Direktur Komunikasi (Ir. Suharman Hamzah, Ph.D), para dekan, pimpinan kepala daerah dari Kabupaten Sidrap, Soppeng, Selayar dan Barru.

Mengawali kegiatan, Direktur Komunikasi Unhas Ir. Suharman mengatakan pertemuan tersebut bertujuan untuk melihat berbagai peluang dan tantangan yang dihadapi pada pendidikan vokasi Unhas yang hadir pada empat kabupaten di Sulsel.

“Pendidikan vokasi menjadi bagian dari pelebaran sayap Unhas, bagaimana memperluas kebermanfaatan Unhas kepada masyarakat. Sebagai PTN-BH, Unhas memiliki otonomi untuk membuka prodi baru. Akan tetapi, kita tetap memperhatikan pada aspek kebutuhan masyarakat. Unhas bersifat multikampus yang terintegrasi. Meskipun memiliki otonomi sendiri salah satunya dengan pembukaan prodi, namun tetap mengutamakan kualitas,” jelas Suharman.

Wakil Rektor Bidang Akademik Unhas Prof. Restu mengatakan saat ini Unhas telah memiliki 9 program studi vokasi yang berbasis daerah. Hal ini dimaksudkan untuk mendukung pengembangan daerah dengan mempersiapkan sumber daya manusia berkualitas. Pendidikan vokasi hadir berkat kolaborasi bersama mitra daerah yang disesuaikan dengan potensi wilayah.

“Pemda dan Unhas memiliki peran yang sama. Unhas punya tanggung jawab mempersiapkan tenaga pendidik dan layanan akademik. Pemda mendukung dengan mempersiapkan sarana prasarana yang diperlukan. Pertemuan ini hakikatnya untuk melihat seberapa jauh perkembangan dan keberhasilan pendidikan vokasi, mengingat program vokasi ke depan akan semakin berkembang. Untuk itu, diperlukan proses evaluasi untuk mengetahui aspek yang harus dioptimalkan,” jelas Prof. Restu.

Lebih lanjut, beliau juga menjelaskan mekanisme penerimaan mahasiswa program vokasi yang secara umum sama dengan jalur penerimaan yang telah ditentukan oleh Kementerian. Prof. Restu mengharapkan agar para pimpinan daerah mulai memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat, dengan harapan jumlah pendaftar akan meningkat. Hal ini untuk membuka peluang lebih besar bagi para putra putri daerah.

Dalam kesempatan tersebut, para pimpinan daerah dari empat kabupaten yakni Kabupaten Sidrap, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Selayar dan Kabupaten Barru memberikan tanggapannya. Kehadiran program vokasi di daerah mereka diakui sangat strategis, sehingga pertemuan monitoring dan evaluasi ini sangat penting.

Empat kabupaten tersebut secara umum menyatakan kesiapan untuk melakukan proses sosialisasi dan penyebaran informasi mengenai proses penerimaan mahasiswa baru. Selain itu, para perwakilan pimpinan daerah juga memberikan saran dan masukan terhadap program pendidikan vokasi Unhas. Misalnya saja di Kabupaten Soppeng, akan mendorong minimal tahun 2022 terdapat satu siswa untuk satu desa dengan pembiayaan dari pemerintah setempat. Untuk itu, diharapkan adanya penambahan jumlah prodi.

Secara umum, pendirian program vokasi Unhas dengan model kerja sama telah berlangsung sejak 2017 lalu, yang diawali dengan Kabupaten Asmat, Provinsi Papua. Kemudian, pada tahun 2020 berkembang melalui kemitraan dengan Pemerintah Daerah yang diawali dengan Kabupaten Sidrap dan mengalami perkembangan hingga saat ini.

Monitoring dan evaluasi pendidikan vokasi Unhas berlangsung lancar hingga pukul 12.30 Wita. Dari hasil pertemuan tersebut terdapat beberapa langkah strategis yang akan dilakukan oleh Unhas bersama mitra untuk kesuksesan pendidikan vokasi. (*/mir)

Editor: Ishaq Rahman, AMIPR

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content