Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Unhas Gelar Sosialisasi Aturan Tambahan PR Ormawa Tahun 2020

Universitas Hasanuddin melalui Bagian Kemahasiswaan menyelenggarakan sosialisasi mengenai Aturan Tambahan Peraturan Rektor Tentang Organisasi Mahasiswa (PR Ormawa) Tahun 2020.

Kegiatan yang menghadirkan unsur Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unhas dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) fakultas berlangsung di Ruang Rapat A, Lantai 4 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Kamis (05/03).

Mengawali kegiatan, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unhas (Prof. Dr. drg. A. Arsunan Arsin, M.Kes) menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna mendengarkan saran dan masukan sekaligus menyamakan persepsi diantara seluruh unsur lembaga kemahasiswaan di Unhas.

“Kita duduk bersama di tempat ini untuk bersama-sama mendengarkan respon teman-teman terkait Aturan Tambahan PR Ormawa, untuk selanjutnya kami olah dan tindaklanjuti,” jelas Prof Arsunan.

Lebih lanjut, Prof Arsunan menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud keterbukaan kemahasiswaan Unhas dalam menyusun suatu peraturan. Harapannya, peraturan yang disusun dengan melibatkan semua pihak bisa diterima oleh semua unsur sivitas akademika.

“Aturan tambahan ini belum mutlak, ini masih bisa direvisi atau diperbaiki jika memang ada hal yang menurut teman-teman perlu dikoreksi, intinya kami ingin membuat peraturan yang semuanya bisa sepakat,” tambah Prof Arsunan.

Dalam menyusun Aturan Tambahan PR Ormawa, Bidang Kemahasiswaan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang terdiri dari beberapa unsur. Pokja ini yang kemudian bersama-sama dengan Bidang Kemahasiswaan melakukan diskusi sampai menghasilkan rumusan Aturan Tambahan dalam PR Ormawa sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Unhas.

Setidaknya, ada empat isi aturan tambahan yang disosialisasikan, yaitu organisasi kemahasiswaan, organisasi kemahasiswaan di jenjang Pascasarjana, pemberian penghargaan, dan sanksi terhadap organisasi kemahasiswaan

Rumusan aturan tersebut kemudian disosialisasikan kepada unsur lembaga kemahasiswaan lingkup Fakultas yang ada di Unhas guna mendengarkan pandangan mereka terkait rancangan yang sudah ada.

Sosialisasi ini akan kembali dilanjutkan esok hari dengan melibatkan seluruh unsur lembaga kemahasiswaan Fakultas maupun unit kegiatan mahasiswa yang ada di Unhas.(*)

Editor : Ishaq Rahman, AMIPR

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content