Universitas Hasanuddin menggelar sosialisasi Pembangunan Zona Integritas sebagai salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) yang berlangsung di Ruang Rapat Senat, lantai 2 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Dekan, Wakil Dekan, Ketua Gugus Penjaminan Mutu, dan Dosen dari setiap fakultas.
Sosialisasi secara resmi dibuka oleh Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) Unhas, Dr. Andi Kusumawati, SE., M.Si., Ak., CA. Dalam pengantarnya, Dr. Andi Kusumawati menyampaikan pentingnya refleksi terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 terkait zona integritas. Beliau menegaskan komitmen untuk mencapai target pada tingkat nasional melalui kerja keras dan sinergi dari seluruh fakultas.
“Pada tahun 2023, kita telah memulai pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI) melalui Sistem Informasi Asesmen Zona Integritas Kemendikbudristek. Di tahun 2024, dengan dukungan para dekan di semua fakultas, kita akan mempercepat pembangunan zona integritas. Semua area di zona integritas diharapkan dapat terisi dengan baik, yang berarti semua kegiatan harus direncanakan, dilaksanakan, didokumentasikan, dan dilaporkan dengan baik,” ujar Dr. Andi Kusumawati.
Secara teknis, kegiatan ini akan mengikuti langkah-langkah untuk memenuhi enam area di zona integritas secara bertahap, dengan pendampingan dari admin reformasi birokrasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan nilai zona integritas Unhas dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, pada tahun 2022, kita telah mencanangkan 17 fakultas untuk memulai pembangunan zona integritas. Pada tahun 2023, kita telah memulai pelaksanaannya. Meskipun belum ada fakultas yang mencapai nilai sempurna, beberapa sudah sangat mendekati. Kami berharap dengan semangat dan kerja sama dari semua tim di fakultas, kita bisa mencapai nilai maksimal,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah dalam upaya mencapai indikator kinerja utama yang diharapkan mampu membawa Unhas menuju zona integritas yang lebih baik di masa mendatang.
Dr. Andi Kusumawati juga menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) oleh Kementerian Pendidikan telah ditetapkan melalui Keputusan Nomor 228/2023. Regulasi ini mewajibkan seluruh fakultas di universitas negeri untuk melaksanakan program pembangunan zona integritas dimulai tahun 2023. Di Universitas Hasanuddin, targetnya adalah 100% fakultas terlibat dalam program ini.
Dalam kesempatan yang sama, Tim Reformasi Birokrasi yang diwakili oleh Dr. Ishaq Rahman, S.I.P., M.Si., secara umum menyampaikan langkah-langkah yang akan diambil dalam rencana pembahasan terkait reformasi birokrasi. Tim Penilaian Satuan Kerja (TPSK) Dikti dan Tim Penilai Internal (TPI) di Kementerian Kemendikbudristek akan melakukan penilaian untuk memastikan apakah LKE yang diisi telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Namun, disampaikan pula bahwa untuk tahun ini, proses reformasi belum mencapai tahap yang diharapkan. Meskipun demikian, langkah-langkah sedang diambil untuk mempercepat proses tersebut.
Dengan demikian disampaikan pentingnya proses introspeksi dan pembelajaran bersama dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi birokrasi. Dijelaskan pula bahwa pengisian LKE merupakan langkah penting dalam mengukur capaian pembangunan, dan merupakan salah satu alat ukur untuk melihat sejauh mana upaya pembangunan telah dilakukan.
Kerangka penilaian yang digunakan mempertimbangkan dua aspek utama, yakni pemenuhan dan reformasi. Penyampaian ini bertujuan untuk memastikan agar seluruh proses reformasi berjalan dengan baik dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Sosialisasi berlangsung lancar dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama para peserta yang hadir. (*/dhs)
Editor : Ahmad

