Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., resmi melantik 11 orang terpilih sebagai satuan tugas pencegahan dan kekerasan seksual dilingkup kampus. Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung mulai pukul 08.30 Wita di Ruang Senat Lantai 2, Kampus Tamalanrea, Makassar, Jumat (04/11).
Dalam kesempatan tersebut, Prof. JJ menyampaikan apresiasi dan komitmen atas terbentuknya satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dlingkungan Unhas. Dirinya mengatakan, pelantikan 11 orang satgas tersebut diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk menegakkan aturan dan hukum berkaitan dengan kasus kekerasan seksual.
“Ini merupakan kewajiban kita semua, kasus pelanggaran kekerasan seksual sangat tinggi dikehidupan masyarakat. Setidaknya lebih dari 338 ribu kasus berkaitan dengan hal ini dan masih ada 60% yang tidak melaporkan apa yang dialami. Perguruan tinggi menjadi salah satu wilayah yang rawan terjadinya kekerasan seksual, olehnya itu diperlukan komitmen kuat untuk bersama sama mencegah hal ini tersebut,” jelas Prof. JJ.
Lebih lanjut, Prof. JJ menyampaikan sejak lama Unhas memberikan perhatian terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dilingkup Unhas. Dengan terbentuknya satgas ini, Unhas memiliki perangkat resmi dan sesuai aturan sehingga dapat memudahkan melakukan kerja pencegahan dan penanganan secara cepat dan tepat.
Secara umum, pembentukan Satgas PPKS telah melewati proses seleksi dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh peraturan yang ada. Tim ini dibentuk oleh panitia seleksi pembentukan tim satgas PPKS. Sebelumnya, telah dilakukan sosialisasi kepada sivitas akademika dilingkup Unhas untuk meningkatkan awareness keberadaan satgas dan upaya pencegahan kekerasan seksual.
Adapun 11 orang yang dilantik berasal dari unsur pendidik, tenaga kependidikan mahasiswa yakni :
– Prof. Dr. Farida Pattitingi, S.H., M.Hum., (Ketua Satgas)
– Dr. Iskandar, S.Sos., M.Si., (Sekretaris Satgas)
– Prof. Dr. Nursini, S.E., MA., (Anggota)
– Dr. Ir. Mardiana Ethrawaty Fachry, MS., (Anggota)
– Dr. Ir. Aslina Asnawati, S.Pt., M.Si., IPM., ASEAN Eng (Anggota)
– Muhammad Rizal, S.S., M.Hum., (Anggota)
– Qaiatul Muallima (Anggota)
– Nanda Yuniza Eviani (Anggota)
– Nurul Auliya Amin (Anggota)
– Mutiara Humaerah Mahbubah Abdullah (Anggota)
– Muh. Widyachasan Warisman (Anggota)
Seluruh rangkaian pelantikan dan pengambilan sumpah bagi 11 orang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual lingkup Unhas berlangsung lancar hingga pukul 10.00 Wita. (*/mir)
Editor : Supratman