Sebanyak 40 pegawai di lingkungan Universitas Hasanuddin menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS) Tidak Tetap untuk Formasi 2021. Penyerahan SK berlangsung secara luring terbatas mulai pukul 13.30 Wita dengan penerapan protokol Covid-19 di Aula LPMPP Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Selasa (23/02).
Mengawali kegiatan, Dra. Rosniati, M.M., sebagai Kepala Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem Informasi dalam sambutannya menjelaskan proses seleksi sebelumnya telah dilakukan pada 10-28 Desember 2020 dengan jumlah pendaftar 388 orang.
Pelamar terbagi dalam tiga kategori, yaitu: pegawai Unhas yang telah magang di unit kerja melalui SK Dekan atau pimpinan terkait, pelamar lama yang kemudian diinventariskan, serta pelamar baru khusus pranata laboratorium.
“Seleksi ini kita tidak buka secara umum, dikhususkan untuk internal dulu. Harapan kami, 40 peserta ini bisa memanfaatkan kesempatan dan meningkatkan kinerja, untuk selanjutnya dapat membuka jalan ke jenjang karir lebih baik,” jelas Dra. Rosniati.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Universitas Prof. Dr. Ir. H. Nasaruddin Salam, MT., dalam sambutannya juga mengingatkan kepada pegawai yang telah menerima SK Pengangkatan agar memanfaatkan peluang yang diberikan secara maksimal.
Lebih lanjut, beliau menambahkan jika kinerja para tendik Unhas kedepan baik dan sesuai harapan, maka akan mempermudah dan membuka kesempatan untuk mendapatkan status Non-PNS Tetap yang sudah memiliki pangkat dan golongan.
“Saudara-saudara adalah generasi penerus SDM Unhas. Setelah ini, kita akan melakukan pengembangan atau Diklat fungsional yang bisa diikuti untuk memiliki kemampuan profesional. Intinya jangan berhenti belajar, selalu bertanya, dan berkinerjalah,” jelas Prof Nasaruddin.
Diakhir sambutannya, Prof Nasaruddin mengingatkan kepada para peserta untuk dapat meningkatkan kemampuan kompetensi mereka yang terdiri dari kompetensi profesional, manajerial dan sosial kultural. Hal ini perlu dilakukan untuk dapat mengoptimalkan kinerja dan berkolaborasi bersama untuk kemajuan unit kerja yang diamanahkan.
Penyerahan SK pengangkatan bagi 40 tenaga kependidikan Non PNS Tidak Tetap Formasi 2021 berlangsung lancar dan hikmat hingga pukul 15.00 Wita.(*/mir)
Editor : Ishaq Rahman, AMIPR