Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Unhas Terima 30 Milyar Rupiah Dana Penelitian PTN-BH dari Kemenristek BRIN

Universitas Hasanuddin menerima pendanaan penelitian sebesar Rp. 30 Milyar. Hal ini disampaikan oleh Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN), Bambang PS Brodjonegoro, saat mengumumkan Pendanaan Penelitian untuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) Tahun 2021, di The Westin Jakarta, Selasa (16/2).

Sebagaimana dikutip dari Siaran Pers Kemenristek/BRIN, pendanaan penelitian ini merupakan bagian dari dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPM) Tahun 2021 sebesar Rp 1,09 triliun.

Anggaran tersebut dibagi menjadi dana penelitian untuk PTN Non-Badan Hukum dan PTS sebesar Rp 632 miliar (58%), dana pengabdian masyarakat untuk PTN dan PTS sebesar Rp 63 miliar (6%), dan dana penelitian untuk PTNBH sebesar Rp 400 miliar (36%).

“Tahun ini dana penelitian PTNBH diberikan kepada 12 perguruan tinggi. Kami meminta kepada semua pimpinan perguruan tinggi terkait untuk mengatur anggaran yang diberikan sebaik mungkin, meski dengan masukan yang terbatas diharapkan mampu memberikan hasil yang optimal,” ujar Menristek/Kepala BRIN.

Lebih lanjut, Menteri Bambang menjelaskan bahwa PTNBH diberikan keleluasaan untuk mengelola secara mandiri dana penelitian yang diberikan. Dengan begitu, selain dapat mengoptimalkan kualitas penelitian dan terus meningkatkan daya saing internasional menuju World Class University, PTNBH juga diharapkan mampu menghilirisasi hasil penelitian menjadi produk-produk inovasi.

Penelitian diarahkan kepada sembilan bidang fokus yang ada dalam Prioritas Riset Nasional (PRN), yaitu: (1) Pangan dan Pertanian; (2) Energi; (3) Kesehatan dan Obat; (4) Transportasi; (5) Produk Rekayasa Keteknikan; (6) Pertahanan dan Keamanan; (7) Kemaritiman; (8) Sosial Humaniora; dan (9) Multi Disiplin dan Lintas Sektor.

Sembilan fokus riset tersebut diharapkan dapat mendukung rencana yang ditargetkan PRN untuk menghasilkan 49 Produk Riset dan Inovasi yang dibuat dalam 80 tema dan 416 topik. Berdasarkan Tingkat Kesiapterapan Teknologinya (TKT), dana penelitian dibagi untuk mendanai Penelitian Dasar sebesar Rp 231 miliar, Penelitian Terapan Rp 127 miliar, dan Peningkatan Kapasitas Riset Rp 42 miliar.

Plt. Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan, Muhammad Dimyati, mengungkapkan bahwa penerima pendanaan penelitian untuk PTNBH tahun 2021 ini berjumlah 3.122 proposal, yang diseleksi dari 3.545 proposal yang diajukan.

“Khusus untuk PTNBH, seleksi substansi proposal penelitian dan anggarannya dikelola secara mandiri oleh PTN-BH, namun tetap dalam koordinasi dan pengawasan Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Kemenristek/BRIN. Pengajuan proposal berdasarkan beberapa skema, yaitu Penelitian Kompetitif Nasional dan Penelitian Desentralisasi,” kata Dimyati.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nizam, yang juga hadir melalui video conference menyampaikan terima kasih kepada Kemenristek/BRIN atas pendanaan penelitian bagi PTNBH ini. Ke depannya Nizam berharap penelitian di perguruan tinggi tidak sebatas publikasi saja namun juga bisa bermanfaat secara langsung kepada masyarakat.

“Tahun 2020 menjadi ujian yang sangat berat bagi kita semua. Dalam waktu yang singkat perguruan tinggi mampu menghasilkan sesuatu yang sangat membanggakan yaitu hasil penelitian yang berdampak langsung dalam upaya mitigasi pandemi Covid-19. Ke depannya, penelitian di perguruan tinggi tidak hanya keluar sebagai publikasi, tetapi mampu menjadi produk yang bisa dimanfaatkan oleh industri, bangsa, dan negara,” ujar Nizam.

Besaran dana penelitian untuk 12 PTNBH berdasarkan hasil penilaian kinerja penelitiannya yaitu:

1. Universitas Indonesia (UI) Rp 45,9 miliar,
2. Universitas Gadjah Mada (UGM) Rp 40,7 miliar,
3. Institut Teknologi Bandung (ITB) Rp 40,4 miliar,
4. Universitas Airlangga (UNAIR) Rp 39,2 miliar,
5. Universitas Diponegoro (UNDIP) Rp 38,9 miliar,
6. Institut Pertanian Bogor (IPB) Rp 33,4 miliar,
7. Universitas Padjadjaran (UNPAD) Rp 32,5 miliar,
8. Universitas Sumatera Utara (USU) Rp 30,6 miliar,
9. Universitas Hasanuddin (UNHAS) Rp 30,0 miliar,
10. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Rp 28,8 miliar,
11. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Rp 24,3 miliar, dan
12. Universitas Sebelas Maret (UNS) sebesar Rp 15,3 miliar.(*/ristekbrin/ir)

Editor : Ishaq Rahman, AMIPR

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content