Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

UPT Kearsipan Unhas Selenggarakan Sosialisasi Peraturan Rektor Tentang NSPK Kepada Sivitas Akademika

Universitas Hasanuddin melalui UPT Kearsipan kembali menunjukkan komitmen tinggi terhadap tata kelola kearsipan dengan menyelenggarakan sosialisasi terkait “Peraturan Rektor tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Kearsipan”. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 Wita di Hotel and Convention Unhas, Sabtu (11/11).

Kegiatan resmi dibuka oleh Sekretaris Universitas Prof. Ir. Sumbangan Baja, M.Phil., Ph.D., Dalam sambutannya mengatakan pentingnya tata kelola kearsipan. Dirinya menuturkan tata kelola kearsipan yang baik akan mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan informasi di lingkungan kampus.

Prof Sumbangan menekankan bahwa NSPK Kearsipan Unhas bukan hanya sekadar peraturan, melainkan pondasi bagi penyelenggaraan administrasi yang berkualitas. Menurutnya, kedepan perlu dilakukan pengembangan tata kelola kearsipan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi saat ini.

“Kita harapkan sosialisasi ini bukan hanya menjadi momentum penyampaian informasi atau edukasi, tetapi juga menjadi pemicu perubahan positif dalam praktek kearsipan di seluruh lingkungan Unhas. Dengan kesadaran yang semakin meningkat, diharapkan Unhas dapat menjadi contoh terbaik dalam pengelolaan arsip di kalangan perguruan tinggi,” jelas Prof. Sumbangan.

Setelah pembukaan secara resmi, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala UPT. Kearsipan Unhas Wa Ode Nurnia Rahim, S.E., MM., yang secara umum memberikan penjelasan tentang peraturan rektor terkait NSPK. Selain Kepala UPT perpustakaan, juga hadir sebagai narasumber Ketua Dewan Professor Unhas (Prof. Dr. A. Pangerang Moenta, SH., MH., DFM)

Kegiatan ini secara umum bertujuan meningkatkan sinergi dalam menjalankan kebijakan dan tata kelola kearsipan. Peserta antusias mengikuti seluruh pemaparan materi oleh para narasumber. Terdapat sesi tanya jawab yang diisi dengan diskusi interaktif, memberikan ruang bagi peserta untuk memahami implementasi NSPK Kearsipan Unhas secara lebih konkret. (*/mir)

Editor : Ahmad

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content