Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Wujudkan Pengembangan Tridarma, Unhas dan Universitas Trisakti Sepakat Bangun Kerjasama Strategis

Universitas Hasanuddin dan Universitas Trisakti sepakat kerja sama dalam bidang pengembangan tridharma. Kesepakatan tersebut tertuang dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Rektor Unhas (Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc) bersama Rektor Universitas Trisakti (Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA ).

Kegiatan berlangsung pukul 14.30 Wita di Ruang Rapat Rektor, Lantai 8 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Kamis (02/11)

Pada kesempatan tersebut, Rektor Universitas Trisakti Prof. Kadarsah Suryadi menyampaikan maksud dan tujuan kerja sama yang akan dilakukan. Dirinya menuturkan terima kasih atas keterbukaan dan penyambutan yang baik oleh segenap jajaran pimpinan Unhas untuk saling berkolaborasi dalam peningkatan kualitas mutu pendidikan.

Lebih lanjut, Prof Kadarsah mengatakan Unhas merupakan universitas dengan berbagai capaian prestasi yang membagakan. Kerjasama yang terjalin bersama Unhas diharapkan akan memberikan dampak besar dalam mendorong penguatan Indonesia khususnya bidang pendidikan.

Rektor Unhas, Prof. JJ dalam sambutannya menyambut baik kerja sama yang akan dikembangkan bersama Universitas Trisakti. Menurutnya, terdapat sejumlah peluang kerja sama pada berbagai sektor yang dapat dikolaborasikan untuk mendukung pelaksanan tridarma perguruan tinggi.

“Unhas sangat terbuka untuk membangun kemitraan dengan berbagai pihak. Ini menunjukkan semangat membangun sinergi, Unhas sangat senang bisa menjalin kolaborasi bersama Trisakti. Semoga implementasi kerjasama ini bisa terealisasikan dengan baik,” jelas Prof. JJ

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan hikmat. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi guna membahas implementasi kerja sama yang akan dilaksanakan. (*/mir)

Editor: Ahmad

Wujudkan Pengembangan Tridarma, Unhas dan Universitas Trisakti Sepakat Bangun Kerjasama Strategis

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content