Marcel Hendrapati: Abaikan Sipadan-Ligitan Demi Ambalat
‘’Kepastian hukum itu ditegaskan oleh Indonesia dengan lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) 37/2008 yang menetapkan titik pangkal bukan lagi Pulau Ligitan, melainkan Pulau Sebatik dan Karang Unarang,’’ kata Marcel Hendrapati ketika menyampaikan orasi ilmiah penerimaan jabatan Guru Besar tetap Bidang Hukum Internasional Fakultas Hukum Unhas, 18 April 2016 di ruang Senat Unhas.