Dorong Lulusan Memiliki Sertifikat Kompetensi, LSP Unhas Gelar Pelatihan Asesor
Berita Kampus

Dorong Lulusan Memiliki Sertifikat Kompetensi, LSP Unhas Gelar Pelatihan Asesor

13 Oktober 2026 · 8:42 am ·Humas Unhas

MAKASSAR – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Hasanuddin menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Asesor Kompetensi Batch IX. Kegiatan ini diikuti 24 calon asesor yang berasal dari tiga fakultas, yakni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, serta Fakultas Teknik. Kegiatan berlangsung di Hotel Aston, Selasa, 13 Oktober 2026.

Kepala Pusat Sertifikasi Profesi/Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Unhas, Ir. Mukti Ali, mengatakan pelatihan ini bertujuan menambah jumlah asesor sekaligus memastikan kesiapan sumber daya manusia dalam melaksanakan asesmen kompetensi secara profesional sesuai standar yang berlaku.

“Selain untuk menambah jumlah asesor, kegiatan ini juga untuk memastikan para calon asesor memiliki kemampuan dan kapabilitas metodologis dalam melaksanakan asesmen kompetensi, baik di LSP Unhas maupun ketika mendapat penugasan dari LSP lain,” kata Mukti Ali.

Mukti menambahkan, peningkatan jumlah asesor merupakan kebutuhan penting seiring dengan rencana pengembangan skema sertifikasi kompetensi di LSP Unhas. Penambahan skema tersebut diharapkan dapat memperluas layanan sertifikasi bagi mahasiswa dan lulusan, sekaligus mendukung kesiapan mereka memasuki dunia kerja.

Salah satu target jangka panjang LSP Unhas adalah mendorong agar lulusan tidak hanya memperoleh ijazah akademik, tetapi juga memiliki sertifikat kompetensi yang sesuai dengan bidang keahliannya.

“Dengan dukungan pimpinan dan seluruh pemangku kepentingan, kami berharap sertifikasi kompetensi dapat menjadi bagian penting dalam mempersiapkan lulusan menghadapi kebutuhan dunia kerja,” kata Mukti.

Saat ini, LSP Unhas memiliki 65 skema sertifikasi yang telah terverifikasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 skema berstatus aktif, sedangkan 10 skema lainnya masih dalam proses pemenuhan informasi dan persyaratan untuk mendukung pelaksanaannya.

Sementara itu, Master Asesor, Sari Wahyuni, menjelaskan bahwa pelatihan asesor kompetensi dilaksanakan berdasarkan petunjuk teknis yang berlaku secara nasional. Materi dan proses pelatihan dirancang agar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, termasuk mengacu pada regulasi terbaru yang menjadi pedoman pelatihan asesor kompetensi.

Peserta tidak hanya mengikuti rangkaian pembelajaran, tetapi juga dipersiapkan untuk memenuhi persyaratan mengikuti asesmen sebagai calon asesor. Dalam proses tersebut, peserta akan mendapatkan pendampingan untuk melengkapi portofolio dan memastikan terpenuhinya persyaratan dasar yang diperlukan.

“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik dan nantinya direkomendasikan untuk mengikuti asesmen calon asesor. Kami akan mendampingi peserta agar portofolio dan seluruh persyaratan yang dibutuhkan dapat terpenuhi,” kata Wahyuni.

Pelatihan yang berlangsung selama kurang lebih 48 jam dibagi menjadi 4 hari pertemuan. Melalui penambahan asesor, LSP Unhas terus memperkuat kapasitas kelembagaan dalam memperluas layanan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa dan lulusan Universitas Hasanuddin. Kegiatan ini juga mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG’s), khususnya pada SDG’s 4 (pendidikan berkualitas), dan SDG’s 8 (pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.(*/ams)

Editor : Ishaq Rahman

Dorong Lulusan Memiliki Sertifikat Kompetensi, LSP Unhas Gelar Pelatihan Asesor
Dorong Lulusan Memiliki Sertifikat Kompetensi, LSP Unhas Gelar Pelatihan Asesor
Dorong Lulusan Memiliki Sertifikat Kompetensi, LSP Unhas Gelar Pelatihan Asesor

Bagikan Facebook X WhatsApp