Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Apel Pagi Bagi Jajaran Sivitas Akademika Universitas Hasanuddin

Jajaran pegawai dan tenaga kependidikan (tendik) Universitas Hasanuddin menggelar apel pagi pada setiap unit kerja, baik fakultas maupun lembaga. Apel dimulai pukul 07.30 Wita, Senin (16/08), bertempat di unit kerja masing-masing.

Pelaksanaan apel pagi ini sesuai himbauan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), sebagaimana tertuang dalam surat edaran MenPAN-RB Nomor B/81/M.KT.00/2021 tentang Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi untuk untuk memelihara dan memperkuat rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

Apel pagi bagi pegawai dan tendik yang bertugas di Kantor Pusat berlangsung di Pelataran Rektorat Unhas. Bertindak selaku pembina apel pagi adalah Sekretaris Universitas, Prof. Dr. H. Nasaruddin Salam, MT.

Dalam sambutannya, Prof. Nasaruddin menekankan pentingnya kehadiran pada apel pagi guna membentuk karakter disiplin untuk meningkatan budaya kerja yang positif.

“Melalui apel pagi yang akan rutin kita laksanakan ini, diharapkan kita dapat memelihara dan meningkatkan kinerja dengan memiliki nasionalisme dan rasa cinta tanah air yang kita tanamkan dari dalam diri,” jelas Prof. Nasaruddin.

Lebih lanjut, Prof. Nasaruddin mengingatkan kepada seluruh peserta upacara bahwa pelaksanaan apel pagi wajib diikuti oleh para sivitas akademika, yakni bagi pegawai PNS dan pegawai Non-PNS lingkup Unhas.

Apel pagi dilaksanakan sebagai pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945.

Sebagai rangkaian dari ketentuan Kemenpan RB, setiap instansi akan memperdengarkan lagu Indonesia Raya pada hari Selasa dan Kamis pada jam 10.00 WIB, dan pembacaan naskah Pancasila setiap Rabu dan Jumat pukul 10.00 WIB.

Pelaksanaan apel pagi di Universitas Hasanuddin dilaksanakan oleh seluruh pimpinan pada masing-masing fakultas dan unit kerja, yang diikuti setiap jajaran pegawai dan tendik. Apel pagi berlangsung lancar dan hikmat hingga pukul 08.00 Wita. (*/dhs)

Editor : Ishaq Rahman, AMIPR

 

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content