Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Desk Evaluasi Pembukaan PPDS Bedah Toraks Kardiak dan Vaskular pada Fakultas Kedokteran Unhas

Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin menjalani proses Desk Evaluasi dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dalam rangka pembukaan program pendidikan dokter spesialis Bedah Toraks, Kardiak dan Vaskular (BTKV). Kegiatan berlangsung pukul 10.00 Wita secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Senin (03/07).

Hadir dalam kegiatan Rektor Unhas (Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc), Dekan FK Unhas (Prof.Dr.dr. Haerani Rasyid, M.Kes.,Sp.PD-KGH.,FINASIM.,Sp.GK), Ketua KKI (dr. Pattiselanno Roberth Johan, MARS), Ketua Divisi Pendidikan KK (dr. Mariatul Fadilah, MARS, Ph.D, Sp. KKLP), para wakil dekan dan Tim Taskforce.

Kegiatan resmi dibuka oleh Rektor Unhas Prof JJ. Dalam kesempatan tersebut, Prof JJ memberikan apresiasi atas upaya peningkatan kualitas yang terus dilakukan oleh FK Unhas. Menurutnya, kesehatan merupakan sebuah kunci negara maju, apa yang dilakukan oleh FK Unhas dalam menghadirkan PPDS BTKV merupakan langkah yang sesuai untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan Indonesia.

“Unhas tentu memberikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kualitas yang dilakukan setiap fakultas di Unhas. Pendirian BTKV FK Unhas menjadi salah satu langkah strategis yang dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan tenaga spesialis saat ini. Untuk itu, kami mengharapkan, hasilnya akan sejalan dengan harapan Unhas untuk pendirian BTKV,” jelas Prof JJ.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KKI dr. Pattiselanno memberikan gambaran tentang kondisi tenaga spesialis saat ini. Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim taskforce FK Unhas yang telah menyelesaikan proposal pengajuan pendirian BTKV.

Saat ini, Indonesia hanya memiliki kurang lebih 170 dokter spesialis BTKV yang tidak seimbang dengan jumlah penduduk Indonesia. Idealnya, dengan jumlah penduduk Indonesia setidaknya memiliki 540 dokter spesialis BTKV.

Desk Evaluasi merupakan tahapan penting dalam rangkaian pendirian program studi baru pada institusi pendidikan. Rangkaian tahapan pendirian prodi yang dimaksud adalah berawal dari pengajuan proposal ke kolegium sehingga mendapatkan rekomendasi kolegium, lalu ke KKI untuk dilakukan Desk Evaluasi untuk diverifikasi proposal pembukaan prodi. Setelah dilakukan verifikasi proposal, lalu dilakukan visitasi lapangan pada calon prodi, jika memenuhi kelayakan sebagai prodi baru. (*/mir)

Editor : Ahmad

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content