Komisi Etik Penelitian Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Hasanuddin menyelenggarakan pelatihan Cara Uji Klinis yang Baik (CUKB) atau Good Clinical Practice (GCP). Kegiatan pelatihan tersebut berlangsung di Ruang Senat FK Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, mulai Kamis (13/02) sampai Jumat (14/02).
Komisi Etik Penelitian Kesehatan FK Unhas merupakan satu-satunya di Indonesia Timur yang diakui oleh Komisi Etik Penelitian Kesehatan Nasional.
Dalam sambutannya pada acara pembukaan (Kamis, 13/2), Prof. dr. Budu, Sp.M (K), M.EdMed, Ph.D., selaku Dekan Fakultas Kedokteran Unhas menyampaikan bahwa pengetahuan tentang CUKB wajib dimiliki oleh setiap peneliti yang hendak melakukan penelitian dengan desain uji klinis. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kesalahan baik dari aspek ilmiah maupun aspek etisnya.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para peneliti bisa mendesain penelitian dengan baik sehingga meminimalkan bias yang mungkin mempengaruhi penelitian mereka.
"Jangan sampai peneliti tidak tahu bahwa ada hal-hal yang mereka lakukan ternyata itu melanggar etik dan nantinya akan berujung pada tidak diakuinya penelitian mereka, atau penelitian mereka tidak dapat dipublikasikan. Kita tidak ingin para peneliti mengalami hal itu, apalagi jika penelitian tersebut sudah memakan biaya dan waktu," jelas Prof. Budu.
Lebih lanjut, Prof Budu menuturkan bahwa sertifikat CUKB juga sangat penting dimiliki setiap peneliti karena subjek uji klinis adalah manusia dan juga hewan. Penelitian uji klinis tidak boleh membahayakan subjek manusia dan jika pun dilakukan pada hewan coba harus dipastikan bahwa uji klinis tersebut tidak berlebihan menggunakan hewan coba sebagai subjek penelitian.
"Setiap peneliti harus tahu cara melakukan uji klinis yang baik dan benar sehingga dari pembuatan protokol, pelaksanaan dan juga evaluasinya harus dilakukan dengan sangat hati-hati, terus berhubungan dan harus mendapatkan persetujuan dari komisi etik penelitian kesehatan," tambah Prof Budu.
Uji klinis adalah salah satu bentuk penelitian yang perlu terus didorong pelaksanaannya di Indonesia. Hal ini untuk mendapatkan bukti-bukti klinis lebih baik yang nantinya bisa dimanfaatkan dalam praktek pengobatan kedokteran berbasis bukti (Evidence Based Medicine atau EBM) pada pasien.
Untuk mendapatkan EBM yang baik maka penelitian uji klinis harus dilakukan dengan baik dan benar dengan mengindahkan kaidah-kaidah saintifik juga etik.
Kegiatan ini diikuti oleh 91 peserta yang terdiri dari kalangan para akademisi Unhas maupun praktisi klinis serta beberapa institusi lain di Kawasan Timur Indonesia.(*)
Editor : Ishaq Rahman AMIPR