Prof. Dr. Sangkala, M.Si., yang merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Administrasi Negara Universitas Hasanuddin memperoleh kepercayaan senagai anggota Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Hal ini sesuai Surat Keputusan Nomor 1031 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional Periode 2020-2024.
Melalui wawancara pada Rabu (28/07), Prof. Sangkala menjelaskan TIRBN berperan memberikan saran dan masukan secara independen tentang pelaksanaan reformasi birokrasi kepada Tim RB Nasional dan Komite Pengarah RB Nasional.
“Tidak hanya itu, juga memberikan saran strategis dan bersifat terobosan serta menyampaikan usulan quick wins nasional dalam pelaksanaan reformasi birokrasi,” jelas Prof. Sangkala.
Lebih lanjut, Prof. Sangkala mengatakan dirinya selama ini secara aktif telah banyak terlibat dalam berbagai kegiatan di lingkungan Kementerian dan Lembaga, utamanya dalam rangka pengembangan administrasi negara. Keterlibatan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih 10 tahun lamanya.
Pengalaman dalam bidang administrasi negara juga ditunjukkan beliau dalam perannya selama 9 tahun menjabat sebagai Wakil Ketua Asosiasi Ilmu Administrasi Negara/Publik Indonesia (IAPA).
“Saya juga banyak terlibat dalam perumusan kebijakan di Kementerian PAN-RB. Mungkin dari berbagai kontribusi aktif saya dalam perbaikan reformasi birokrasi tersebut, sehingga mereka melihat ada hal yang dapat saya berikan untuk meningkatkan sistem reformasi birokrasi. TIRBN beranggotakan 8 orang dan dipilih berdasarkan track record mereka selama ini,” tambah Prof. Sangkala.
Prof Sangkala menambahkan, dengan terlibatnya sebagai TIRBN, maka secara langsung maupun tidak dapat membantu Unhas menata sistem birokrasinya. Unhas adalah salah satu institusi yang dievaluasi setiap tahun dalam berbagai bidang seperti kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi.
Dirinya berharap, semoga Unhas kedepan dapat menjadi Universitas percontohan bagi pelaksanaan reformasi birokrasi. (*/mir)
Editor: Ishaq Rahman, AMIPR