Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Jalur Mandiri Unhas Terima 2.131 Maba

Jalur Mandiri Universitas Hasanuddin tahun 2016 menerima 2.131 mahasiswa baru dari total pelamar 10.440 orang. Dari jumlah itu diterima melalui Jalur Nonsubsidi (JNS) 2.036 orang dan Prestasi Olahraga Seni dan Keilmuan (POSK) 95 orang.Pengumuman mereka yang lulus itu ditandatangani Rektor Unhas Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, M.A. , Rabu (27/7) dan diumumkan melalui Harian ''Fajar'' dan ''Tribun Timur'' Makassar, Kamis (28/7) sesuai jadwal.

‘’Jumlah sebanyak itu merupakan akumulasi dari sisa kuota yang tidak mendaftar ulang pada SNMPTN dan SBMPTN plus kuota Jalur Mandiri,’’ kata Wakil Rektor I Unhas Prof. Dr. Junaidi, M.Sc, Kamis (28/7).

Bagi mereka yang gagal di Jalur Mandiri, masih terbuka peluang mendaftar menjadi mahasiswa baru pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) yang membuka Kelas Internasional. Pendaftaran pada kedua fakultas itu masih dibuka hingga 6 Agustus 2016.

Khusus bagi mereka yang lulus jalur Mandiri diberi kesempatan mendaftar ulang mulai 29 Juli hingga 1 Agustus 2016. Jika mereka tidak memanfaatkan waktu itu untuk registrasi ulang, maka haknya sebagai mahasiswa Unhas tahun akademik 2016/2017 dinyatakan gugur.

Para mahasiswa yang lulus pada Jalur Nonsubsidi dikenakan Uang Kuliah Tinggal (UKT) Kelompok V, sedangkan bagi yang lulus pada program POSK memilih UKT melalui https://unhas.ac.id/pmb/registrasi.

Para lulusan PSOK agar mengikuti verifikasi UKT sesyuai jadwal masing-masing dengan melihat laman yang disebutkan sebelumnya disertai kelengkapan sesuai lampiran 4. Mencetak surat panggilan registrasi ulang melalui laman yang disebutkan sebelumnya. Mendaftarkan diri di Gedung Registrasi Unhas sesuai jadwal masing-masing di laman https://unhas.ac.id/pmb/. Mengikuti pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim kesehatan Unhas. Berpakaian rapid an sopan. Pria mengenakan celana hitam baju putih. Perempuan rok hitam baju putih dan bersepatu. Tidak dibenarkan mengenakan baju kaos oblong. (*).

 

    

 

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia