Skip to content

Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Komitmen Dorong Pelayanan Optimal Bersih Melayani, Unhas Launching Zona Integritas WBK dan WBBM

Sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan perguruan tinggi yang bebas dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, Universitas Hasanuddin melaunching zona integritas menuju wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada lingkup kampus.

Kegiatan berlangsung pukul 09.00 Wita secara luring di Ruang Senat Lantai 2, Gedung Rektorat, Kampus Tamalanrea, Makassar, dan terhubung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dan youtobe Unhas, Senin (31/10).

Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., menyampaikan pencanangan zona integritas menuju wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan birokrasi Unhas secara optimal. Secara umum, Unhas terus berupaya memberikan pelayanan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Untuk memperkuat komitmen ini, tentu diperlukan kolaborasi dari seluruh pihak. Kita bisa memulai dari membangun budaya kerja yang bebas dari berbagai tindakan korupsi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga, apa yang kita bangun dan kerjakan bersama memberikan manfaat sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah,” jelas Prof. JJ.

Mewakili Ketua Majelis Wali Amanat (MWA), Prof. Dr. Ir. Ambo Ala, M.Sc., dalam sambutannya menuturkan integritas harus menjadi pondasi dasar bagi perguruan tinggi. Olehnya itu, MWA memberikan dukungan penuh atas upaya yang dilakukan oleh Unhas dan berharap pencanangan tersebut tidak berakhir dan berlanjut sebagai program nyata yang terimplementasikan.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Prof. Tjitjik Srie Tjahjandarie, Ph.D., menyampaikan apresiasi atas komitmen Unhas dalam mendukung wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada semua lini di lingkup kampus. Dirinya mengatakan, Unhas merupakan perguruan tinggi ketiga yang mendeklarasikan zona integritas tersebut.

“Ini merupakan bentuk transformasi tata kelola birokrasi dari perguruan tinggi. Kita mengetahui bersama, perguruan tinggi merupakan tempat berkumpulnya para akademisi yang diharapkan menjadi contoh dalam mendorong zona integritras. Olehnya itu, kami senang dan apresiasi atas komitmen yang telah dibuat oleh Unhas,” jelas Prof. Tjitjik.

Setelah sambutan, kemudian dilanjutkan dengan penandatangan dokumen deklarasi zona integritas Unhas oleh seluruh pimpinan fakultas. Sebelumnya, Unhas telah terlibat dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Saat itu Fakultas Ilmu Budaya menjadi representasi dari Unhas.

Secara umum, pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Kementerian ini menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2014, sebagaimana diubah dengan Peraturan Menpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang “Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah”.

Pada saat itu Unhas dipercayakan menjadi salah satu dari 14 PTN yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk mempersiapkan diri membentuk Zona Integritas dan WBK/WBBM.  Sesuai arahan Dikti, Unhas diminta memilih salah satu unit kerja sebagai pilot Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.  (*/mir)

Editor : Supratman

Unhas komitmen dukung WBK dan WBBM  Launching WBK dan WBBM Sivitas akademika komitmen dukung zona integritas Pencanangan Zona Integritas

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia