Universitas Hasanuddin bekerja sama dengan Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan menyelenggarakan kuliah umum bertajuk “LNSW Goes to Campus” dengan tema “Peran LNSW dalam Perdagangan Internasional dan Nasional secara Terintegrasi/Kolaborasi”. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 Wita secara luring di Auditorium Science Techno Park (STP), Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Rabu (28/09)
Hadir sebagai pemateri yakni, Muhammad Lukman, S.E., M.M (Sekretaris LNSW), Nugroho Wahyu Widodo (Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan), dan Asmi Citra Malina, S.Pi.,M.Agr.,Ph.D (Direktur Inovasi dan Kelayakan Intelektual Unhas).
Mengawali kegiatan, Muhammad Lukman memperkenalkan LNSW yang merupakan unit di bawah Kementerian Keuangan yang bertugas melakukan Pengelolaan INSW dan Penyelenggaraan Sistem INSW. Dalam pemaparannya, secara umum dijelaskan peran dan cakupan Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) berdasarkan Perpes no. 44-2018, disebutkan bahwa terdapat 15 Instansi Pemerintah yang terkait dengan kegiatan ekspor dan impor terintegrasi dalam SINSW.
Lebih lanjut, dijelaskan terdapat tiga cakupan Sistem Indonesia National Single Window (SINSW), yakni pada sistem B2B atau Business to Business yang menghubungkan entitas pelaku usaha di Indonesia, sistem B2G atau Business to Government sebagai single window antara pelaku usaha dengan instansi pemerintah, dan sistem G2G atau Government to Government nasional menghubungkan antar kementerian/lembaga di Indonesia pada kegiatan kepabeanan, sedangkan G2G internasional sebagai key gateway dalam pertukaran data internasional.
“Sistem INSW sebagai kolaborator antara B2B, B2G, dan G2G untuk mewujudkan perdagangan yang efisien, transparan, dan konsisten melalui digital platform atau sistem elektronik yang memungkinkan dilakukannya suatu penyampaian data dan informasi secara tunggal dan sinkron untuk pemberian izin dan penanganan dokumen kepabeanan dan pengeluaran barang,” jelas Muhammad Lukman.
Pada kesempatan yang sama, Nugroho Wahyu Widodo menjelaskan terkait pengenalan tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia (DJBC) serta program pemberdayaan UMKM beriorentasi ekspor. DJBC memberikan fasilitas perdagangan dan industri, melindungi perbatasan dan masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan illegal, serta mengoptimalkan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai.
Definisi perjanjian fasilitas perdagangan bertujuan untuk meningkatkan perdagangan global melalui peningkatan transparansi dan simplifikasi prosedur ekspor dan impor untuk mempercepat pergerakan, pelepasan dan pembebasan (release and clearance) barang, termasuk barang dalam transit.
Setelah pemaparan materi, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti secara antusias oleh para peserta yang hadir. Kegiatan dipandu oleh Dr. Anas Iswanto Anwar, S.E., M.A (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas) selaku moderator.
Lebih lanjut, Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., bersama Muhammad Lukman, S.E., M.M (Sekretaris LNSW), Nugroho Wahyu Widodo (Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan) bersama tim melakukan pertemuan dalam rangka membahas perluasan kerja sama guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang ekspor, impor, dan logistik, khususnya bagi produk inovasi yang dihasilkan Universitas Hasanuddin.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Rektor, Lantai 8 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (*/dhs)
Editor : Supratman