Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Kuliah Umum Unhas Hadirkan Wakil Ketua MPR RI, Bahas Upaya Memperkokoh NKRI

Universitas Hasanuddin kerja sama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia menyelenggarakan kuliah umum dengan tema “Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Kegiatan yang menghadirkan Dr. Ahmad Basarah, SH., MH., selaku Wakil Ketua MPR RI berlangsung mulai pukul 10.00 Wita secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (30/11).

Mengawali kegiatan, Rektor Unhas Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang bersedia membagi informasi dan pengalaman kepada sivitas akademika Unhas. Menurut beliau, kegiatan ini sangat strategis sebagai upaya menjawab tantangan dan kembali memperbaharui informasi tentang NKRI.

“Di era industri saat ini, banyak tantangan yang dirasakan dalam upaya memperkuat NKRI. Kita dihadapkan pada generasi milenial dengan karakter khas yang senang terhadap sesuatu yang instan melalui kehadiran teknologi industri 4.0. Mereka rentan untuk diubah pola pikirnya dengan hal-hal yang mungkin tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945. Olehnya itu, melalui kegiatan ini diharapkan dapat menambah dan semakin memperkuat peran dalam memperkokoh NKRI,” jelas Prof. Dwia.

Lebih lanjut, Prof. Dwia menambahkan Unhas sendiri terus memaksimalkan dan mengupayakan pemahaman mahasiswa maupun sivitas akademika secara umum. Penguatan NKRI dari hal-hal radikalisme bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun, menjadi tanggung jawab bersama termasuk Perguruan Tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Ahmad memaparkan tiga fokus utama “Memperkokoh NKRI”, yaitu: sejarah perjuangan para pahlawan dalam menghadirkan NKRI, tantangan memperkuat NKRI dan peran para pemuda dalam memperjuangkan NKRI sesuai dengan ideologi bangsa.

Dr. Ahmad mengatakan sesudah perubahan UUD 1945, MPR memiliki wewenang mengubah dan menetapkan UUD 1945, melantik Presiden dan atau Wakil Presiden serta memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden sesuai Pasal 6 ayat (2) dan Pasal 1 ayat (2).

Dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana diubah oleh UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD disebutkan MPR bertugas memasyarakatkan ketetapan MPR, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. MPR juga mengkaji sistem ketatanegaraan termasuk pelaksanaannya sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan UUD 1945.

“Perkembangan zaman dan kemajuan teknologi merupakan keniscayaan yang tidak mungkin terhindarkan. Peningkatan kualitas sumber daya manusia tumbuh seiring dengan kemajuan teknologi. Namun, kita berharap visi peningkatan kualitas sumber daya diraih dengan tetap menyelaraskan visi kebangsaan, Dasar Negara Republik Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus bentuk kedaulatan negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu dalam kemajemukan bangsa,” jelas Dr. Ahmad.

Dengan berbagai tugas dan tanggung jawab tersebut, arah kebijakan MPR RI harus menyesuaikan dengan empat pilar kebangsaan yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 dan TAP MPR sebagai konstitusi negara, NKRI yang menjadi bentuk negara serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Empat Pilar dari konsepsi kenegaraan tersebut merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk bisa berdiri kokoh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa. Dirinya menambahkan, ada perjuangan para pahlawan untuk meraih kemerdekaan dan menghadirkan NKRI sebagai bentuk negara. Olehnya itu, perjuangan ini haruslah diteruskan dengan berbagai aksi nyata.

“Setiap penyelenggara negara dan segenap warga negara Indonesia harus memiliki keyakinan, bahwa prinsip-prinsip moral ke-Indonesi-an akan memandu tercapainya perikehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Kita tidak bisa bergerak secara terpisah. Harus ada rasa persatuan dan saling memiliki satu dengan lainnya. Ini penting agar Indonesia bisa semakin kuat di masa mendatang,” jelas Dr. Ahmad.

Agenda kuliah umum berlangsung lancar hingga pukul 11.30 Wita yang dipandu oleh Prof. Dr. Ir. Abrar Saleng, SH., MH (Guru Besar Unhas) selaku moderator. (*/mir)

Editor : Ishaq Rahman, AMIPR

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content