Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Langkah Strategis Fakultas Ilmu Budaya Unhas Meningkatkan Akreditasi Prodi

Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), Universitas Hasanuddin konsisten mengambil langkah peningkatan mutu akademik. Salah satu ukuran proses akademik berkualitas adalah instrumen akreditasi, baik yang diselenggarakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), maupun Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAMPT-Kes).

Pada level institusi, Unhas telah meraih akreditasi “A”. Sementara di tingkat program studi (prodi), saat ini sebanyak 86.67% dari seluruh prodi S1 di Unhas telah terakreditasi “A”.

Salah satu fakultas yang menunjukkan kinerja akreditasi mengagumkan pada tahun 2019 adalah Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Dengan peningkatan yang diraih dalam proses akreditasi, saat ini dari 9 prodi S1 di FIB, 6 diantaranya berhasil terakreditasi “A”. Sementara 2 prodi lain terakreditasi “B”, dan 1 prodi yang memperoleh akreditasi minimum (prodi baru).

Dekan FIB Unhas, Prof. Dr. Akin Duli, MA, menjelaskan bahwa pencapaian akreditasi merupakan salah satu kontrak kinerja ketika dirinya dipercaya menjadi pimpinan fakultas.

“Dengan adanya kontrak kinerja tersebut, saya merasa tertantang dan berusaha semaksimal mungkin mencapainya. Kontrak kinerja merupakan wujud komitmen yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Prof. Akin.

Untuk mencapai target tersebut, Prof. Akin melakukan komunikasi intensif dengan pimpinan prodi di lingkungan FIB. Selain itu, Prof. Akin juga berkoordinasi dengan Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) Unhas. Prodi-prodi mempersiapkan dokumen borang, kemudian dikonsultasikan kepada LPMPP yang secara cermat memeriksa dan memastikan seluruh standar akreditasi telah terpenuhi.

“Secara aktual, kita yakin bahwa proses akademik di FIB sudah bagus. Pimpinan sebelumnya telah meletakkan fondasi yang kuat untuk tumbuh dan berkembangnya budaya mutu. Namun, kadang-kadang kita kurang teliti dalam menyusun dokumen borang akreditasi. Disinilah LPMPP berperan strategis dalam melakukan simulasi,” kata Prof. Akin.

Hasil simulasi dari LPMPP menjadi masukan penting. Kekurangan dari borang akan kembali disempurnakan, dokumen-dokumen dipenuhi, dan persyaratan teknis lainnya akan diikuti.

“Jika hasil penilaian LPMPP sudah merekomendasikan nilai A, barulah borang akreditasi kita kirim ke BAN-PT. Semua kita perhitungan dengan baik dan tidak terburu-buru,” jelas Prof Akin.

Di tingkat fakultas, FIB memberdayakan fungsi dari Gugus Penjaminan Mutu (GPM). Selain itu, juga dibentuk suatu tim kecil yang bertugas mendampingi prodi yang sedang mempersiapkan akreditasi.

“Kita membentuk tim akreditasi, baik di tingkat fakultas maupun prodi. Tim ini kita beri target, sambil kita berikan dukungan sarana dan prasarana yang dibutuhkan,” jelas Prof. Akin.

Tantangan yang dihadapi dalam penyiapan akreditasi umumnya berkaitan dengan kesiapan data yang terdokumentasi. Masalah ini dapat diatasi dengan kembali intensif berkoordinasi dengan prodi lain maupun dengan LPMPP.

“Ini kemudian menjadi pembelajaran bagi kami, bahwa untuk masa mendatang dokumentasi dan arsip itu sangat penting. Prinsipnya adalah kita harus selalu mempunyai data yang konkrit terkait proses dan aktivitas yang kita lakukan,” kata Prof. Akin.

Secara praktis, Prof. Akin menjelaskan bahwa dirinya beserta tim pendamping yang dibentuk mengupayakan berbagai langkah untuk memenuhi ketersediaan data. Selain menggali arsip yang tersedia di kampus, dirinya juga memaksimalkan sumber data lain.

“Kadang saya mendatangi langsung rumah dosen. Selain bersilaturahmi, saya juga bisa langsung meminta dokumen yang dibutuhkan. Jadi kita bisa cepat mengumpulkan data. Saya rasa ini cukup efektif untuk jangka pendek. Saya tahu, ini mungkin bukan langkah biasa, tapi hasilnya terasa,” jelas Prof. Akin.

Pada akhir wawancara, beliau berharap semua program studi yang ada di Fakultas Ilmu Budaya bisa terakreditasi “A”. Mekanisme kerja yang ada bisa lebih baik ke depan, agar pelayanan yang diberikan bisa maksimal. Selain itu, beliau akan mengupayakan memenuhi target mempersiapkan Unhas menuju World Class University.

“Satuan tugas untuk dua program studi yang belum terakreditasi A sudah kita persiapkan. Semoga kedepan memberikan hasil yang maksimal,” tutup Prof Akin.

Rincian Akreditasi Program Studi Strata Satu (S1) Fakultas Ilmu Budaya

Akreditasi “A”

1. Sastra Indonesia Akreditasi A
2. Sastra Inggris Akreditasi A
3. Sastra Arab Akreditasi A
4. Ilmu Sejarah Akreditasi A
5. Arkeologi Akreditasi A
6. Sastra Jepang Akreditasi A

Akreditasi “B”

1. Sastra Daerah
2. Sastra Perancis

Akreditasi Minimum (Prodi Baru)

1. Bahasa Mandarin.(*)

Editor : Ishaq Rahman, AMIPR

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content