Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin menyelenggarakan sosialisasi pendanaan Rispro (Riset Inovatif-Produktif) untuk tahun 2020. Acara sosialisasi yang dihadiri oleh segenap unsur sivitas akademika Unhas berlangsung di Aula PKP, Gedung LPPM Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Jumat (21/02).
Kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Unhas (Prof. dr. Muh. Nasrum Massi, Ph.D). Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi peneliti di Unhas, dimana penelitian yang akan dilakukan nantinya terkoordinasi. Selain itu, juga dapat membantu hilirisasi produk hasil penelitian.
"Hilirisasi penelitian membutuhkan kerja sama dengan industri, yang mensyaratkan kualitas dan jaminan produk. Kita harapkan dengan sosialisasi ini ada masukan dan trik untuk memperkuat proposal penelitian, sehingga bisa sesuai syarat pendanaan dan kebutuhan industri,” kata Prof. Nasrum.
Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Irmayanti (Reviewer LPDP), Prof. dr. Veni Hadju, M.Sc., Ph.D., (Reviewer Rispro LPDP), dan Prof. Teguh Rahardjo (Reviewer Rispro LPDP).
Dalam paparannya mengenai "Pendanaan Rispro LPDP", Irmayanti menjelaskan tentang aspek dasar dari pendanaan Rispro oleh LPDP. Berbeda dengan skema pendanaan penelitian lainnya, Rispro mensyaratkan setiap luaran penelitian dapat dikomersialisasikan.
Rispro pada dasarnya menawarkan pendanaan riset yang bersifat jangka panjang, memberikan insentif bagi periset maupun tenaga administrasi, komponen pembelian mesin atau peralatan yang digunakan serta komponen pembiayaan luar negeri.
Sejauh ini, ada tiga jenis Rispro yang bisa dijadikan sebagai pilihan dan memiliki kualifikasi pendanaan yang berbeda, yaitu:
– Rispro Kompetisi yang bersifat terbuka bagi institusi pendidikan ataupun lembaga penelitian yang telah memiliki mitra dengan pendanaan hingga 6 milyar untuk 3 tahun.
– Rispro Invitasi yakni Rispro yang sifatnya terbatas untuk lembaga riset mandiri yang diundang, dengan sistem pendanaan yang bisa lebih dari 6 Milyar untuk 3 tahun. Unhas termasuk institusi yang memenuhi kualifikasi untuk kategori ini.
– Rispro Kolaborasi Internasional yang khusus bagi penelitian kolaborasi dengan peneliti luar yang sebelumnya telah melakukan kesepakatan kerjasama dengan pendanaan hingga 6 milyar untuk 3 tahun.
"Nilai pendanaan Rispro itu tergantung dari jenis Rispro yang dipilih. Kontrak Rispro berlangsung selama tiga tahun, namun setiap tahun ada evaluasi untuk melihat kelayakan pendanaan tahun berikutnya," jelas Irmayanti.
Pendanaan Rispro membolehkan honorarium bagi periset dan administrator. Ketua peneliti dapat mempekerjakan administrator untuk pelaporan ke LPDP, sehingga peneliti dapat fokus ke substansi penelitian. Pendanaan Rispro juga mengizinkan pembelian mesin dan alat riset, serta dana perjalanan luar negeri untuk keperluan diseminasi HAKI atas persetujuan LPDP.
“Untuk tahapan seleksi, proposal yang masuk ke LPDP sebelumnya harus melalui proses verifikasi kelayakan di LPPM Unhas terlebih dahulu. Saya menyarankan agar proposal disubmit jauh-jauh hari sebelum batas waktu, sehingga ada waktu perbaikan jika dianggap perlu,” kata Irmayanti.
Irmayanti juga mendorong agar peneliti Unhas memanfaatkan peluang ini. Saat ini, baru 6 proposal dari Unhas yang masuk, dan baru 4 penelitian yang dibiayai. Tingkat keberhasilan Unhas meloloskan proposal di atas 50%, sementara kampus lain rata-rata hanya 20%.
“Jadi saya berharap akan lebih banyak lagi peneliti Unhas yang memasukan proposal. User manual dapat dilihat di website. Saat ini, ongoing call for proposal akan ditutup pada 29 Februari. Tapi kemungkinan batch kedua akan dibuka pada bulan Maret. Untuk Rispro Invitasi hingga 29 April dan Rispro Kolaborari Internasional hingga Mei 2020,” kata Irmayanti.
Pada kesempatan yang sama, Prof. dr. Veni Hadju, M.Sc., Ph.D., sebagai narasumber lain menjelaskan kepada peserta terkait "Proposal dan Aspek Penelitian Rispro". Prof Veni menuturkan bahwa karakteristik utama dalam Rispro, khususnya Rispro Kompetisi berdasarkan pada aspek maturasi, multidisiplin, dan memiliki mitra.
"Ada beberapa kesalahan yang sering kami temukan pada proposal yang kami terima, misalnya saja manfaat penelitian ataupun peran dan kredibilitas mitra yang kurang jelas. Selain itu, kelayakan bisnis dari implementasi hasil riset tidak dibuat secara terstruktur, dan beberapa kesalahan lainnya yang kurang diperhatikan saat membuat proposal," jelas Prof Veni.
Sosialisasi ditutup dengan materi yang disampaikan oleh Prof. Teguh Rahardjo tentang "Rispro Kolaborasi Internasional". Beliau menuturkan bahwa salah satu tujuan Rispro KI adalah meningkatkan kualitas publikasi penelitian berstandar Q1 atau Q2.
"Publikasi adalah kesadaran untuk mempromosikan diri, jangan dijadikan sebagai paksaan. Semakin bagus publikasi yang dihasilkan, tentu akan berpengaruh pada peluang bapak ibu untuk dilibatkan dalam penelitian penelitian yang lain," jelas Prof Teguh.
Usai memberikan materi, sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan proses tanya jawab. Para peserta yang terdiri dari kalangan sivitas akademika Unhas antusias memberikan pertanyaan dan tanggapan serta permasalahan yang sering mereka hadapi saat membuat proposal.
Kegiatan yang menghadirkan kurang lebih 100 peserta berlangsung hingga pukul 12.00 Wita.(*)
Editor : Ishaq Rahman, AMIPR