Penerimaan calon dosen baru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tetap di lingkup Universitas Hasanuddin masuk tahapan wawancara. Sebanyak 42 calon dosen mengikuti tahapan tersebut sebagai akhir dari proses seleksi yang diselenggarakan oleh Bagian Kepegawaian.
Kegiatan wawancara berlangsung mulai pukul 08.30 Wita secara luring terbatas di dua lokasi, yakni Aula LPMPP dan Aula LPMPP A, Kampus Tamalanrea, Makassar, Kamis (10/06).
Proses wawancara dilakukan oleh Sekretaris Universitas, Prof. Dr. Ir. H. Nasaruddin Salam, MT., bersama jajaran dekan yang akan menerima dosen baru di unit masing-masing.
Sebelum tahapan wawancara, telah dilakukan serangkaian proses seleksi.
Proses penerimaan calon dosen Non PNS Tetap di lingkungan Unhas bertujuan untuk menyelaraskan antara target Unhas dengan ketersediaan sumber daya manusia (SDM).
Sebagai kampus PTN-BH, Unhas memiliki otonomi dalam berbagai aspek, misal dalam pembukaan program studi baru. Dengan demikian, perlu ditunjang dengan ketersedian tenaga pengajar yang berperan penting dalam pengelolaan kampus.
Pengumuman hasil seleksi akhir akan dilakukan pada Jumat (18/06). Para peserta yang nantinya lolos akan langsung memperoleh golongan jabatan yang mengadopsi sistem kepangkatan dosen PNS.
Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2015 tentang Statuta Unhas yang menyebutkan non PNS Unhas setara dengan PNS. Sehingga memiliki hak dan tanggung jawab yang sama.
Tahapan wawancara berlangsung lancar dimana masing-masing peserta mendapatkan durasi 15 menit. Kegiatan ini berlangsung hingga pukul 14.30 Wita. (*/mir)
Editor : Ishaq Rahman, AMIPR