Universitas Hasanuddin melakukan penandatangan perjanjian kinerja tahun 2021 bagi seluruh unit kerja lingkup Unhas. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 Wita secara luring terbatas di Ruang Senat Akademik, Lt. 2 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar dengan penerapan protokol Covid-19, Jumat (26/02).
Mengawali kegiatan, Rektor Unhas Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA menyampaikan arahan terkait target kinerja yang perlu menjadi perhatian seluruh unit kerja di lingkup Unhas. Pada tahun sebelumnya, Unhas berhasil mencapai seluruh target kinerja, bahkan pada beberapa indikator berhasil melampaui target.
Prof Dwia meminta agar seluruh pimpinan unit kerja dapat terus mengoptimalkan peran dalam mendorong seluruh sivitas akademika untuk bekerja sama dan berkolaborasi. Hal ini sangat penting untuk dapat mempertahankan bahkan meningkatkan lagi capaian kinerja di tahun-tahun mendatang.
Penandatangan kinerja ini memiliki makna tersendiri dan menjadi satu momen sakral. Hal ini merupakan bentuk komitmen dari seluruh pimpinan unit, yang selanjutnya akan dibuktikan dalam kerja nyata. Sebagai konsekuensi dari kontrak kinerja adalah adanya alokasi pendanaan sesuai proporsi yang rasional untuk masing-masing unit kerja. Hal ini harus diikuti dengan dedikasi dan inovasi.
“Dalam keadaan sulit seperti sekarang ini ada potensi yang bisa dikembangkan dan ditangkap. Suasana sulit jangan membuat kita ikut kesulitan juga. Harus ada motivasi, inovasi, dan tingkatkan kepercayaan, lihat peluang dan perluas kerja sama. Untuk itu, kita harus optimalkan kerja tim mencari potensi tersebut,” jelas Prof Dwia.
Setelah menyampaikan arahannya, kemudian dilanjutkan dengan penjelasan mengenai isi perjanjian kinerja oleh Unhas dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta antara Unhas dan unit kerja lingkup Unhas oleh Prof. Dr. Ir. Sumbangan Baja, M.Sc., (Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan dan Infrastruktur).
Isi perjanjian kinerja Rektor dan pimpinan unit kerja di lingkup Unhas memuat 16 Indikator Kinerja Utama (IKU). Unhas mengadopsi 8 IKU Kementerian untuk memudahkan implementasi Indikator Kinerja, ditambah dengan 24 Indikator Kinerja Mandiri/Khusus Unhas. Keseluruhan indikator kinerja ini merupakan target capaian 2021.
“Jika target capaian 2021 terlaksana dengan baik, berarti pencapaian Rencana Strategis Unhas juga terpenuhi,” kata Prof. Sumbangan.
Kegiatan ditutup dengan penandatangan kontrak kinerja oleh pimpinan unit kerja lingkup Unhas dan disaksikan langsung Rektor Unhas didampingi Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Infrastruktur. Kegiatan berlangsung lancar hingga pukul 11.30 Wita.(*/mir)
Editor : Ishaq Rahman, AMIPR