Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Senat Akademik Unhas Gelar Rapat Parpurna Pemilihan Dewan Professor Periode 2022-2026

Senat Akademik Universitas Hasanuddin menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda pemilihan Dewan Professor untuk periode masa jabatan 2022-2026. Kegiatan berlangsung pukul 13.30 Wita secara luring di Ruang Senat Akademik, Lantai 2 Gedung Rektorat, Kampus Tamalanrea, Makassar, Senin (03/10).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Senat Akademik , Prof. Dr. drg. Baharuddin Thalib, M.Kes., Sp.Pros (K)., didampingi oleh Sekretaris (Prof. Dr. Ir. Budimawan, DEA). Turut hadir 73 anggota senator dari berbagai fakultas di Unhas.

Pada kesempatan tersebut, terdapat dua kandidat yang mencalonkan diri yakni Prof. Dr. Ir. Mursalim, IPU., (Guru Besar Fakultas Pertanian) dan Prof. Dr. A. Pangerang Moenta, S.H., MH., DFM., (Guru Besar Fakultas Hukum). Berdasarkan hasil pemungutan suara para senator, terpilih sebagai Ketua Dewan Professor dengan perolehan sebanyak 54 suara adalah Prof. Dr. A. Pangerang Moenta, S.H., MH., DFM.,

Prof. Pangerang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan. Dirinya mengatakan, Dewan Professor Unhas dengan segala elemen yang terlibat didalamnya akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara optimal untuk mendukung berbagai program strategis Unhas kedepan. Untuk itu, beliau mengharapkan peran dan keterlibatan aktif seluruh sivitas akademika Unhas.

Sebelumnya telah dilakukan pemaparan visi misi dari masing-masing calon kandidat. Pada periode ini, Prof. Pangerang akan didampingi oleh Prof Bulqis (Guru Besar Fakultas Pertanian) sebagai sekretaris Dewan Professor yang sebelumnya juga dipilih langsung pada rapat paripurna SA.

Setelah proses pemilihan Dewan Professor, kemudian dilanjutkan dengan pemilihan Ketua dan Sekretaris dari masing-masing komisi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan hikmat hingga pukul 16.00 Wita. (*/mir)

Editor : Supratman

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia English

Skip to content